Minggu, 29 Mei 2011

Menjawab Fitnah "Rasulullah adalah kollektor wanita?"

Artikel ini ditujukan untuk menepis isu-isu di forum FFI yang mengajukan sebuah argumen bahwa nabi SAW adalah maniak dengan beberapa tindakan/sikap beliau terhadap beberapa wanita yang menunjukkan bahwa nabi SAW adalah seorang maniaks seks:
Kasus 1:
----------------------------------------------- Quote: Sahih Muslim Book 008, Number 3453: 'A'isha (Allah be pleased with her) reported: I felt jealous of the women who offered themselves to Allah's Messenger (may peace be upon him) and said: Then when Allah, the Exalted and Glorious, revealed this:" You may defer any one of them you wish, and take to yourself any you wish; and if you desire any you have set aside (no sin is chargeable to you)" (xxxiii. 51), I ('A'isha.) said: It seems to me that your Lord hastens to satisfy your desire.
Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun (QS. 33:51) ------------------------------------------------
Menurut pendapat non muslim tsb nabi SAW memiliki hasrat maniak dan serakah sehingga menyebabkan Aishah cemburu akan tetapi diabaikan oleh nabi SAW karena nabi lebih mementingkan keinginannya dan menghendaki terhadap wanita-wanita tsb dan hal ini seolah didukung oleh pernyataan Aisyah bahwa Allah SWT cepat sekali memuaskan keinginan nabi SAW dan mengabaikan kecumburuan/'kemarahan' Aishah.

* Respon:
Hadis sahih Muslim diatas (dan hadis yang serupa) hanya bercerita bahwa nabi SAW bingung atau tidak merasa nyaman dengan kedatangan wanita-wanita yang menawarkan dirinya kepada nabi SAW. Karena itu Allah SWT kemudian menurunkan atau mengingatkan pada ayat 3:51, bahwa nabi SAW berhak memutuskan siapa-siapa saja yang akan menjadi istri beliau.
Hadis diatas justru menunjukkan bahwa wanita-wanita tersebut datang sendiri kepada nabi SAW dan bukan nabi SAW yang mencarinya. Akan tetapi nabi SAW tidak bisa menerima setiap tawaran sebab nabi SAW harus memilih wanita-wanita mana yang dapat menjadi istri beliau, sebab istri-istri tersebut akan menjadi istri selamanya sampai masing-masing istri nabi meninggal. Hal ini sudah ditegaskan dalam surah 33:53:
* Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (QS. 33:53)

Jadi disini status istri-istri nabi SAW adalah sama dengan ibunda Maryam, yaitu sebagai ummul mukminin atau ibu para muslim. Ayat sebelum dan berikutnya justru menjelaskan konteks surah 3:51:
* Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 33:50)
* Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu. (QS. 33:52)

----------------------------------------------- Quote: .... meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu. (QS. 3:52)
Jadi nabi SAW ternyata masih dapat mengawini wanita-wanita lainnya dong??? ------------------------------------------------

* Respon:
Perlu dimengerti bahwa nabi SAW lahir dan hidup dilingkungan suku-suku yang acapkali berperang satu sama lain. Budaya masyarakat saat itu adalah setiap pemenang perang dapat memiliki atau mengambil rampasan perang termasuk budak-budak wanita. Hal ini merupakan tradisi yang berkembang di jazirah Arabiyah bahkan hampir di seluruh dunia saat itu termasuk suku-suku Yahudi sendiri.
Dimana nabi SAW juga melakukan peperangan maka otomatis sebagian budak-budak tsb juga dapat dimiliki oleh nabi dan para sahabat. Karena status budak-budak tersebut tidak memiliki hak atas dirinya sendiri maka para majikan atau tuan budak harus memberi makanan dan memperlakukan budak tersebut dengan baik.
Namun misi yang diemban oleh nabi SAW tidaklah untuk memiliki budak-budak tsb selamanya akan tetapi mencoba melepas (secara bertahap) tradisi perbudakan yang telah berurat akar selama berabad-abad. Bagaimana cara nabi SAW memperlakukan dan melepas budak-budak tersebut hadis berikut menjelaskannya:
* Sahih Bukhari Volume 7, Book 64, Number 268: Narrated Abu Huraira: "The Prophet said, 'The best alms is that which is given when one is rich, and a giving hand is better than a taking one, and you should start first to support your dependents.' A wife says, 'You should either provide me with food or divorce me.' A slave says, 'Give me food and enjoy my service." A son says, "Give me food; to whom do you leave me?" The people said, "O Abu Huraira! Did you hear that from Allah's Apostle ?" He said, "No, it is from my own self."
* Sahih Bukhari Volume 3, Book 46, Number 694: Narrated Abu Dhar: I asked the Prophet, "What is the best deed?" He replied, "To believe in Allah and to fight for His Cause." I then asked, "What is the best kind of manumission (of slaves)?" He replied, "The manumission of the most expensive slave and the most beloved by his master." I said, "If I cannot afford to do that?" He said, "Help the weak or do good for a person who cannot work for himself." I said, "If I cannot do that?" He said, "Refrain from harming others for this will be regarded as a charitable deed for your own good."
* Sahih Bukhari Volume 4, Book 55, Number 655: Narrated Abu Musa Al-Ash'ari: Allah's Apostle said, "If a person teaches his slave girl good manners properly, educates her properly, and then manumits and marries her, he will get a double reward. And if a man believes in Jesus and then believes in me, he will get a double reward. And if a slave fears his Lord (i.e. Allah) and obeys his masters, he too will get a double reward."
* Sahih Bukhari Volume 7, Book 65, Number 286: Narrated Abu Musa Al-Ash'ari: The Prophet said, "Give food to the hungry, pay a visit to the sick and release (set free) the one in captivity (by paying his ransom)."