Minggu, 18 Desember 2011

CANDA DARI TEPI NERAKA

CANDA DARI TEPI NERAKA

PROLOG
Shalat berjamaah memiliki keutamaan daripada shalat yang dilakukan sendirian ( munfarid ). Beberapa riwayat yang menerangkan tentang keutamaan shalat berjamaah yaitu:
Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata: “Rasulullah saw. Bersabda: ‘ Shalat berjamaah itu mengungguli keutamaan shalat munfarid dengan duapuluh tujuh derajat'” Muttafaq Alaih,
Dari Ubay bin Ka'ab, ia berkata, “Rasulullah saw. Bersabda:” Shalat seseorang dengan sesorang lainnya (berjamaah) lebih bersih dari shalat sendirian ( munfarid). Dan shalatnya dengan dua orang lainnya lebih bersih daripada shalatnya bersama seorang lainnya. Dan lebih banyak (jumlahnya) maka lebih dicintai oleh Allah Ta'alaa
Karena umumnya dalil di atas serta tidak adanya pengecualian/pengkhususan ( takhsis), Maka tidak ada halangan bagi makmum yang masbuq dari mendapatkan pahala atau keutamaan shalat secara berjamaah. 
Shalat berjamaah yaitu shalat yang dilakukan bersama oleh dua orang atau lebih. Dalam pelaksanaanya, berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad 1 , hendaklah salah seorang (dalam shalat berjamaah) menjadi imam.Dan berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad 2 juga, bahwa shalat berjamaah yang terdiri dari dua orang, posisi makmum berada di samping kanan imam.

SEBAB PENULISAN ARTIKEL
Suatu hari saya mendengar obrolan dua orang teman saya, sebut saja si A dan si B. (mungkin obrolan atau tepatnya candaan ini sering atau pernah juga anda dengar),
  • A : "Kenapa kamu dalam sehari hanya melaksanakan sholat Maghrib saja, sedang solat-solat lainnya kamu tidak pernah melaksanakan..?"
  • B : dengan tersenyum menjawab dengan mudahnya, "Dibanding kamu mending saya dong..!"
  • A : "Loh kenapa bisa begitu, saya setiap hari melaksanakan solat di rumah ngak pernah ada yang terlewatkan dari mulai Subuh, Dhuhur, Asyar, Magrib sampai Isya.." (tanya si A heran..)
  • B : "saya melaksanakan solat Magrib Berjama'ah di Mesjid, dan pahala solat berjamaah itu adalah Dua puluh tujuh derajat, sedangkan kamu melaksanakan lima kali solat sendiri dirumah hanya dapat satu derajat saja" hehehe..., Jadi kalau ngitung tabungan dalam sehari semalam, kamu cuman punya Lima derajat sedangkan saya Dua puluh tujuh derajat".. wkwkwkwkkkk...."
  • Aku dan A :...#$$$#@5%778&***!!@@???? SEMPRUUUL....!!!
LUCUKAH...?
Aku jawab : TERTAWALAH DI PINTU NERAKA....! KALAU BISA TERTAWA.

Memperolok-olok agama tidak dengan cara terang-terangan, maka pembahasan ini seperti laut yang tidak bertepi, contohnya memberi isyarat dengan kedipan mata, mengeluarkan lidah, memonyongkan bibir, menyepak dengan tangan pada saat dibacakan Al-Qur’an atau ketika menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Hukum memperolok-olok agama adalah kufur dan termasuk salah satu dari sepuluh perkara yang bisa membatalkan keislaman seseorang,

PERHATIKAN FIRMAN ALLAH SWT, berikut ini :
A.Tentang Memperolok-olokan Agama Allah (ISLAM).
  1. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.(At Taubah:65-66)
  2. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi.(At Taubah:74)
  3. Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka ja-nganlah kamu duduk beserta mereka. Kare-na sesungguhnya (kalau kamu berbuat demi-kian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (An Nisa’:140)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata, “Memperolok-olok Allah, ayat-ayat -Nya, dan Rasul -Nya adalah kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari keimanannya”.

B. Tentang Hukuman Bagi Orang yang Meninggalkan Sholat.
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

”kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman."(QS. Maryam : 61)

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11).

DALAM AL-HADIST :
“Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan Islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.
 
Murotal Hadist :
Abu Hurairah Radliyallahu Anhu berkata bahwa Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Barang siapa bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, pasti Alloh menerima taubatnya." (HR. Muslim)