Peringatan Hari Pancasila di Monumen Nasional, Jakarta, Ahad (1/6), ternodai dengan aksi kekerasan. Aliansi Kebangsaan yang tengah berkonsolidasi diserang secara membabi buta oleh Front Pembela Islam. Sebanyak 14 orang terluka terutama di kepala, sembilan di antaranya dirujuk kerumah sakit.
Kejadian penyerbuan berlangsung cepat. Massa FPI tak hanya menyerang, mereka memukuli anggota Aliansi Kebangsaan dengan berbagai cara. Bogem mentah, bambu, bahkan dengan pengeras suara. Massa Aliansi Kebangsaan mencoba melindungi diri seadanya. Tapi, anggota FPI tak berhenti menyerang. Peralatan pengeras suara dihancurkan. Spanduk dirusak dan dibakar.
Tak ada satu pun polisi berjaga di lokasi saat kejadian berlangsung. Polisi akhirnya tiba di lokasi, namun tidak dapat berbuat banyak. Penyerbuan bermula saat massa Aliansi Kebangsaan sedang mengumpulkan anggotanya. Seharusnya mereka bergerak ke Bundaran Hotel Indonesia untuk berorasi. Namun aksi urung digelar karena lebih dulu dihadang massa FPI.
Beberapa korban mengaku dipukuli membabi buta beramai-ramai oleh para anggota FPI. Ada yang dengan tangan dan juga dengan bambu. Sebagian korban membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya. Juru Bicara Laskar Pembela Islam Machsuni menyatakan, tidak ada maksud untuk menyerang. Yang terjadi hanyalah spontanitas sebagai bentuk ketegasan terhadap aliran Ahmadiyah yang sudah direkomendasikan sesat
TUNTUTAN PEMBUBARAN FPI
Karena aksi-aksi kekerasan itu meresahkan masyarakat, termasuk dari golongan Islam sendiri, beberapa ormas menuntut agar FPI dibubarkan. Melalui kelompok surat elektronik yang tergabung dalam forum wanita-muslimah mereka mengirimkan petisi pembubaran FPI dan ajakan bergabung.
Menurut mereka walaupun FPI membawa nama agama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka bertentangan dengan prinsip dan ajaran Islami, bahkan tidak jarang menjurus ke vandalisme.
Sedangkan menurut Pengurus FPI, tindakah itu dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang / tidak memahami Prosedur Standar FPI
Pada bulan Mei 2006, FPI berseteru dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pertikaian ini berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat. Gus Dur, yang hadir di sana sebagai pembicara, sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal. Perdebatan antara Gus Dur dan kalangan FPI pun memanas sampai akhirnya mantan presiden ini turun dari forum diskusi. Pada bulan Juni 2006 Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk menindak ormas-ormas anarkis secepatnya. Pemerintah, melalui Menko Polhukam Widodo AS sempat mewacanakan pembubaran ormas berdasarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, namun hal ini hanya berupa wacana, dan belum dipastikan. Kabarnya pendiria ormas di Indonesia harus berdasarkan Pancasila sedangkan FPI berdasarkan syariat Islam dan tidak mau mengakui dasar lainnya.
Kalangan DPR juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang bertindak anarkis dan meresahkan ini. Tindakan tegas aparat keamanan dinilai penting agar konflik horizontal tidak meluas.
Pada 20 Juni 2006 Dalam acara diskusi "FPI, FBR, versus LSM Komprador" Rizieq menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk membubarkan ormas Islam adalah pesanan dari Amerika merujuk kedatangan Rumsfeld ke Jakarta. FPI sendiri menyatakan bahwa bila mereka dibubarkan karena tidak berdasarkan Pancasila maka organisasi lainnya seperti Muhammadiyah dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) juga harus dibubarkan.
DAFTAR AKSI FRONT PEMBELA ISLAM
1 9 9 8
14 Oktober-18 Oktober Badan Pencara Fakta DPP-FPI mengadakan investigasi kasus penteroran, pembantaian dan pembunuhan para Ulama, Kyai, Ustadz, dan beberapa Guru Ngaji dengan dalih Dukun Santet di beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain di Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab.
21 Oktober DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan tentang hasil kerja Badan Pencari Fakta DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998
Berbarengan dengan hal tersebut di atas DPP-FPI menyampaikan Pernyatan Sikap dan Seruannya kepada Presiden Republik Indonesia tentang Kasus Ninja
DPP-FPI mengeluarkan pengumuman tentang keluarnya buku yang berjudul Bangkitnya Kembali Gerakan Marxisme, Leninisme/Komunisme di Indonesia setebal 12 halaman yang ditulis oleh Abul Ghozwah diterbitkan di Jakarta, medio Oktober 1998 yang mencantumkan nama Front Pembela Islam sebagai penanggung jawab adalah tidak benar
28 Oktober DPP-FPI mengeluarkan "Seruan Jihad FPI" terhadap Pasukan Ninja yang isinya menerangkan bahwa Pelaku / Dalang / Penyandang Dana dan atas Siapa pun yang terlibat dalam Aksi Ninja dalam penteroran terhadap ulama adalah Halal untuk ditumpahkan darahnya
7 November DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap yang mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
12 November DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pertanggungjawaban Orde Baru
13 November Menyampaikan aspirasi ke Sidang Istimewa MPR 1998 tentang Tuntutan Rakyat yang menghendaki:
- Pencabutan Pancasila sebagai Azas Tunggal
- Pencabutan P4
- Pencabutan Lima Paket Undang-undang Politik
- Pencabutan Dwi Fungsi ABRI dari Badan Legislatif atau Eksekutif
- Penghargaan Hak Azasi Manusia
- Pertanggungjawaban mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto
- Permohonan Maaf GOLKAR sebagai Penanggung Jawab Orde Baru
14 November DPP-FPI menyampaikan Sikap Solidaritas kepada Para Anak Bangsa Angkatan Mahasiswa Reformis Indonesia sebagai front terdepan dalam perjuangan Rakyat Indonesia
DPP-FPI mengumumkan bahwa ormas ini (Front Pembela Islam) telah mendaftarkan diri ke Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
22 November Insiden Ketapang meletus, terjadi perusakan sebuah mesjid di bilangan Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, oleh sejumlah kurang lebih 600 orang preman Ambon non-Muslim. Laskar Pembela Islam berhasil memukul mundur penyerang, dipimpin langsung oleh Imam Besar Laskar LPI, KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI.
26 November DPP-FPI mengeluarkan berita mengenai kronologis Insiden Ketapang, tentang diserangnya perkampungan Muslim oleh sejumlah preman Ambon non-Muslim yang menghancurkan sebagian bangunan Mesjid Khairul Biqa'. Kronologis tersebut disampaikan langsung dalam tatap muka dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta
1 Desember DPP-FPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang Insiden Kupang, Nusa Tenggara Timur yang intinya Mengecam, Mengutuk dan Melaknat tindakan sekelompok Orang Kristen Radikal yang telah merusak / membakar sejumlah Mesjid dan Membantai / Membunuh / Menganiaya sejumlah ummat Muslim
16 Desember FPI beserta ormas-ormas Islam lainnya di tugu Monumen Nasional berunjuk rasa dan mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penutupan tempat-tempat maksiat menghadapi bulan suci Ramadhan 1419 H / 1998 M.
1 9 9 9
5 Januari DPP-FPI mengeluarkan Surat Dukungan Perjuangan kepada santri dan warga kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Jati Negara, Jakarta Timur, dalam memperjuangkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar dengan usaha menutup tempat-tempat maksiat di lingkungan sekitarnya yang menjadi sarang minuman keras, perjudian, pelacuran dan premanisme yang telah mengganggu kamtibnas serta merusak nilai-nilai agama dan sosial kemasyarakatan
21 Januari DPP-FPI audien ke Mabes TNI di Cilangkap untuk menekan TNI agar menuntaskan kasus Ambon
29 Maret DPP-FPI mengutus delegasi yang dipimpin oleh Sekjen FPI, KH. Drs. Misbahul Anam untuk menyampaikan surat kepada Jenderal Polisi Roesmanhadi perihal Permohonan Pemeriksaan mantan Menhankam / Pangab RI Jend. (purn) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan sebagaimana diberitakan oleh sebuah majalah Far Eastern Economic Review (FEER) yang terbit di Hongkong.
11 April Mobil Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab ditembaki oleh orang yang tak dikenal
17 April Laskar Pembela Islam mengeluarkan Pernyataan Sikap bersama ormas Islam lainnya yang berisi mengutuk pelaku pemboman Mesjid Istiqlal, dan menuntut kepada pihak kepolisian agar mengusut secara tuntas pelaku pemboman tersebut
24 Mei DPP-FPI dengan Laskar-nya berhasil menangkap oknum mahasiswa Universitas Tarumanegara yang bernama Pilipus Cimeuw yang telah menurunkan spanduk FPI yang dipasang di jembatan penyeberangan di depan kampusnya karena tersinggung dengan isi tulisan spanduk yang berbunyi Awas waspada! Zionisme & Komunisme Masuk di Segala Sektor Kehidupan. Dua rekannya, Mario dan Iqbal melarikan diri
30 Mei DPP-FPI mengeluarkan Sikap Politik Netral Terarah dalam menghadapi Pemilu 7 Juni
DPP-FPI mengeluarkan Fatwa tentang Keharaman Memilih Partai yang Menetapkan Calon Legislatif non-Muslim dalam Pemilu 1999 melebih 15%
Awal Juni Tim pengkaji masalah Aceh DPP-FPI membuat konsep penyelesaian masalah Aceh, mulai dari pemberdayaan ekonomi sampai dengan pemberlakukan Syari'at Islam
2 Juni DPP-FPI dan LPI berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya mengeluarkan Pernyataan Sikap agar dihapusnya media-media pornografi, perjudian, pelecehan dan penindasan terhadap Islam dan Ummat Islam
6 Juni Malam hari sebelum Pemilu 1999, LPI menyelamatkan 18 orang Ustadz yang terbagi di beberapa wilayah ibu kota dan sekitarnya, karena telah dianiaya oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang telah tersinggung oleh seruan dan fatwa beberapa ormas Islam
24 Juni DPP-FPI mengeluarkan sikap tentang Penolakan Calon Presiden Wanita
28 Juni DPP-FPI mengeluarkan Pelurusan Berita tentang FPI Menjenguk Soeharto yang dimuat di beberapa media massa ibu kota yang kesemuanya adalah Fitnah
14 Juli Konsep FPI tentang masalah Aceh dibahas oleh sejumlah petinggi TNI di Cilangkap, dan mendapat respon yang positif, kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat yang juga mendapat respon yang baik
22 Agustus DPP-FPI, LPI dan simpatisan mengadakan Pawai Akbar keliling Ibu Kota Jakarta dengan nama Pawai Anti Maksiat yang bertema Meraih Taat, Mencampak maksiat dalam rangka menuju Indonesia Baru yang Religius. Dimulai dari Markas Besar LPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berakhir di Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan
23 Agustus LPI mengeluarkan surat pernyataan Protes LPI terhadap TVRI yang memberitakan bahwa Pawai Keliling Ibu Kota Jakarta yang dilakukan FPI sehari sebelumnya (22/0 adalah Pawai Politik dalam mendukung salah satu calon presiden
27 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pemberitahuan yang dimuat di beberapa media ibu kota tentang Penjelasan Pawai Akbar FPI. Sehubungan dengan terjadinya ketegangan antara Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan LPI sebagai anak organisasi FPI yang berawal dari ulah sekelompok pemuda GPK (100-an orang) dengan membawa berbagai atribut dukungan untuk BJ Habibie, yang telah sengaja memotong pawai FPI yang berdampak negatif dan merugikan sekaligus menjadi Fitnah bagi perjuangan FPI dalam menggalang Ukhuwah Islamiyah
13 September LPI menutup beberapa tempat perjudian di daerah Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dan berhasil menangkap 2 bandar judi dengan barang buktinya
18 September LPI bersama masyarakat menutup tempat pelacuran / prostitusi di wilayah Ciputat
22 September LPI bersama masyarakat berhasil menutup diskotik Indah Sari yang menjadi sarang narkoba di Petamburan, Tanah Abang
25 September DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Penolakan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB)
25 September DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri
Peduli berbagai Kasus Nasional
Penyerahan bantuan ke Ambon sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan, bantuan tersebut diberikan melalui:
Ikatan Silahturrahmi Maluku
KH. Abdul Wahab Polpoke
Tokoh-tokoh Ambon
Bapak Rustam Kastrol, dkk.
Bantuan serupa diberikan juga untuk Sambas dan Tual serta
Kasus Aceh
12 Desember Gedung Balai Kota DKI Jakarta diduduki selama 13 jam oleh LPI menuntut penutupan Tempat Hiburan selama bulan suci Ramadhan dan satu minggu Syawal
2 0 0 0
27 Maret Mabes LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Peraturan Daerah anti-Maksiat
15 Mei DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Undang-Undang anti-Maksiat
24 Juni DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Tuntutan Pembubaran Komnas HAM dan Laskar Pembela Islam menyerbu Gedung Komnas HAM karena kecewa atas kinerjanya yang diskriminatif terhadap persoalan ummat Islam
23 Juli Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI ditembak hingga terbunuh di Jakarta
24 Juli KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, diberondong tembakan hingga tewas di Serang
10 Agustus DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta
15 Agustus Mabes-LPI mengeluarkan Pernyataan Sikap tentang penolakan Calon Presiden Wanita
1 Oktober DPP-FPI mengeluarkan Surat Seruan Moral Media. Seruan tersebut dikirimkan ke semua instansi terkait, termasuk seluruh media cetak maupun elektronik.
DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang pembebasan Al-Aqsha
9 Oktober Mabes-LPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang Seruan Tolak Israel.
11 Desember Tim monitoring FPI dikejar dan ditembaki oleh aparat kepolisian Polres Jakarta Barat, sepanjang 4 km, dari jembatan layang Grogol hingga Petamburan.
13 Desember Rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar gerombolan preman.
14 Desember Perang Cikijing, yaitu ribuan anggota LPI mendatangi pusat pelacuran Cikijing di perbatasan Subang-Karawang untuk menuntut balas kebiadaban para preman terhadap Habib Sholeh Al-Habsyi. 24 Desember Presiden RI ke-4, Gus Dur lewat Dialog di SCTV, mengultimatum pembubaran FPI.
2 0 0 1
[b]27 Agustus Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta,
9 Oktober FPI membuat keributan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Amerika Serikat dengan merobohkan barikade kawat berduri dan aparat keamanan menembakkan gas air mata serta meriam air.
15 Oktober Polda Metro Jaya menurunkan sekitar seribu petugas dari empat batalyon di kepolisian mengepung kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III Jakarta Barat dan terjadi bentrokan
7 November Bentrokan terjadi antara laskar Jihad Ahlusunnah dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan laskar.
2 0 0 2
7 Januari DPP-FPI mengeluarkan Fatwa Haram bagi Pemerintah memungut pajak dari rakyat kecil, menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), dan Pulsa Telepon, serta menyusutkan dana pelayanan masyarakat lainnya selama korupsi tidak diberantas.
28 Januari FPI Maluku Gugat Kapolri Rp 10 Miliar, karena dianggap melakukan diskriminasi terhadap kasus Ambon.
26 Februari FPI dan Majelis Mujahidin Indonesia menyampaikan protes keras terhadap Kedutaan Besar Singapura tentang Pelarangan Jilbab di Singapura Pernyataan provokatif Lee Kuan Yew.
15 Maret Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Tubagus Muhammad Sidik menegaskan, aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan, merupakan hak masyarakat.
Satu truk massa FPI (Front Pembela Islam) mendatangi diskotik di Plaza Hayam Wuruk.
Sekitar 300 masa FPI merusak sebuah tempat hiburan, Mekar Jaya Billiard, di Jl. Prof Dr. Satrio No.241, Karet, Jakarta.
21 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan Protes Keras terhadap Filipina yang telah melakukan rekayasa intelijen dalam penangkapan para aktivis dakwah Islam.
22 Maret DPP-FPI mengeluarkan Surat Pernyataan tentang seruan penghentian dan pelarangan perjalanan ke Israel dengan dalih wisata ziarah ke Al-Aqsa atau alasan apapun yang tidak berkaitan dengan upaya pembebasan Al-Aqsa
24 Maret Sekitar 50 anggota FPI mendatangi diskotek New Star di Jl. Raya Ciputat. FPI menuntut agar diskotek menutup aktivitasnya.
25 Maret DPP-FPI menyatakan penolakan kedatangan Simon Peres, Menlu Israel ke Indonesia. Surat pernyataan ini diikuti oleh Patroli Anti Israel yang digelar Laskar FPI di berbagai daerah, khususnya bandara-bandara internasional dan tempat-tempat wisata di Indonesia.
8 April FPI bersama puluhan ormas Islam lain mendeklarasikan pembentukan Komite Pembebasan Al-Aqsha (KPA) di Kantor Pusat DPP-FPI yang kemudian dijadikan sebagai Sekretariat Bersama KPA. Saat itu juga dibuka pendaftaran jihad ke Palestina. Di hari pertama tidak kurang dari 10.000 mujahid telah mendaftarkan diri. KPA dibentuk dengan tujuan jangka panjang hingga kemerdekaan Al-Aqsha dari penjajahan Zionis Yahudi Israel. Karenanya, pendaftaran tersebut akan tetap dibuka sehingga tujuan utama KPA terealisasi.
17 Mei Ketua FPI Sumatera Utara, Sulistyo ditikam sekelompok Pemuda.
20 Mei Ketua Umum FPI diundang ke Departemen Kehakiman dan HAM, untuk mengomentari Draft III Rancangan Undang-Undang Terorisme,
saat itu sedang digelar Dialog Nasional dengan pemakalah
Prof. Dr. Romli Atmasasmita SH, LLM. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Guru Besar Hukum Pidana Internasional di Universitas Nasional
Prof. Dr. H. Muladi, SH. Mantan Menteri Kehakiman RI
Dr. Adnan Buyung Nasution, pendiri LBH
Sedangkan sebagai pembanding adalah
H. Ahmad Sumargono, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Bulan Bintang
Hb. Muhammad Rizieq Syihab, Ketua Umum FPI
24 Mei Puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Tubagus Sidiq menggrebek sebuah gudang minuman di Jalan Petamburan VI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
26 Juni Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung DPRD DKI (1), massa Front Pembela Islam (FPI) merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa. Dengan tongkat bambu, sebagian dari mereka merusak diantaranya Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe. (2)
5 Agustus Milad FPI ke-4 dengan tema Pawai Hukum Islam.
4 Oktober Penculikan 2 aktivis FPI dan seorang istri Komandan Laskar FPI oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat.
5 Oktober Penangkapan 8 aktivis FPI oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Dialog Ketua Umum FPI di Liputan 6 SCTV dengan dua perwira Polda Metro Jaya tentang penculikan dan penangkapan aktivis FPI
8 Oktober Dialog Ketua Umum FPI di Kupas Tuntas, Trans TV tentang Aksi FPI tanggal 3 Oktober
14 Oktober Sekitar 300 orang pekerja beberapa tempat hiburan di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI. Mereka menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI) yang mereka anggap telah melakukan aksi main hakim sendiri terhadap tempat hiburan. (Tempo Interaktif)
16 Oktober Pemeriksaan dengan penjagaan ketat terhadap Ketua Umum FPI Habib Rizieq di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan terhadap kepolisian lewat Dialog di SCTV dan Trans-TV.
6 November Lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh Front Pembela Islam (FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI, mengeluarkan maklumat pembekuan Laskar Pembela Islam di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
26 Desember FPI Menemukan 10 Penyusup di organisasinya.Laskar FPI akan diaktifkan kembali.
2 0 0 3
20 Januari Front Pembela Islam (FPI) bersama Forum Ulama Se-Jawa dan Sumatra menuntut pemerintahan Megawati Soekarnoputri diganti jika dalam waktu satu bulan tidak bisa menyelesaikan masalah kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, dan telepon, serta masalah bangsa lainnya.
14 Maret Laskar FPI siap bantu Wartawan yang diintimidasi "Orang-Orang" Tommy Winata.
23 Maret FPI dan ormas Islam lainnya melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk menentang serangan terhadap Irak.
8 April Ketua Umum FPI dengan Tim Kemanusiaan Hilal Merah Indonesia berangkat ke Yordania, untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan ke Irak.
20 April Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Markas Polda Metro Jaya Jakarta (1) setelah dijemput paksa dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng
21 April Habib Rizieq Sihab Dilarikan Pendukungnya Secara Paksa.Menjelang Maghrib, Habib Rizieq menyerahkan diri ke Rumah Tahanan Salemba.
8 Mei Habib Muhammad Rizieq mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
22 Mei Koordinator lapangan laskar Front Pembela Islam (FPI) Tubagus Sidik bersama sepuluh anggota laskar FPI menganiaya seorang pria di jalan tol, dan mereka ditangkap 23 Mei.
1 Juli Rizieq menyesal dan berjanji akan menindak anggota FPI yang melanggar hukum negara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
10 Juli Dalam unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta, FPI menolak pembebasan David A Miauw.
FPI mendukung Majalah Tempo dalam melawan Premanisme.
11 Agustus Majelis hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman tujuh bulan penjara.
19 September DPP-FPI bersama Laskar FPI, Ormas Islam dan istri aktivis yang diculik mengadakan aksi di Mabes Polri dengan tema Stop Penculikan.
13 Oktober DPP-FPI menyampaikan surat ke DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta tentang Pelarangan buka bagi Tempat Hiburan selama bulan Ramadhan 1424 H dan seminggu pertama Syawal.
19 November Ketua FPI Habib Rizieq bebas.
18 Desember menurut Ahmad Sobri Lubis, Sekretaris Jenderal FPI, usai bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Front Pembela Islam (FPI) berjanji akan mengubah paradigma perjuangannya, tidak lagi menekankan pada metode perjuangan melalui gerakan massa dan kelaskaran. Perjuangan lebih ditekankan lewat pembangunan ekonomi, pengembangan pendidikan dan pemberantasan maksiat melalui jalur hukum.
19 Desember Musyawarah Nasional I Front Pembela Islam berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta yang dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Said Agil Al-Munawar.
2 0 0 4
21 Februari Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Pusat - FPI di Gedung Joeang, Jakarta (Tempo Interaktif)
22 Agustus DPP-FPI menyatakan sikap untuk Golput terhadap Pemilu Presiden putaran ke-2. (Tempo Interaktif)
3 Oktober FPI menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. Front Pembela Islam(FPI) menuduh orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik karena mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara, yang sudah digunakan selama sepuluh tahun.
11 Oktober FPI Depok Ancam Razia Tempat Hiburan.
22 Oktober FPI melakukan pengrusakan kafe dan keributan dengan warga di Kemang
24 Oktober Front Pembela Islam melalui Ketua Badan Investigasi Front FPI Alwi meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya bila aksi sweeping yang dilakukannya beberapa waktu lalu dianggap melecehkan aparat hukum.
25 Oktober Ketua MPR yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dalam menindak tempat hiburan yang buka selama Bulan Ramadhan
28 Oktober Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front Pembela Islam (FPI) tetap meneruskan aksi sweeping di bulan Ramadhan menurut Sekretaris Jenderal FPI Farid Syafi'i.
Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Ma'arif meminta aksi-aksi sepihak yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terhadap kafe-kafe di Jakarta dihentikan. Dia menilai, apa yang dilakukan FPI merupakan wewenang pemerintah daerah dan kepolisian.
23 Desember Sekitar 150 orang anggota Front Pembela Islam terlibat bentrok dengan petugas satuan pengaman JCT (Jakarta International Container Terminal).
26 Desember Terjadi Bencana Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, FPI segera mengirimkan sukarelawan. Dimana di Aceh ini FPI mendapat nama harum sebagai sukarelawan yang paling bertahan dan bersedia ditugaskan di daerah-daerah yang paling parah, termasuk menjaga kesucian Mesjid Raya Baiturrahman, Aceh.
2 0 0 5
5 Januari Relawan FPI menemukan Jenazah Kabahumas Polda NAD Kombes Sayed Husain yang meninggal karena bencana Tsunami, Aceh.
27 Juni FPI menyerang Kontes Miss Waria di Gedung Sarinah Jakarta
5 Agustus FPI dan FUI mengancam akan menyerang Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu
2 Agustus Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta pengelola Taman Kanak-kanak Tunas Pertiwi, di Jalan Raya Bungursari, menghentikan kebaktian sekaligus membongkar bangunannya. Jika tidak, FPI mengancam akan menghentikan dan membongkar paksa bangunan.
23 Agustus Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurrahman Wahid meminta pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi penutupan paksa rumah-rumah peribadatan (gereja) milik jemaat beberapa gereja di Bandung. Pernyataan itu disampaikan Wahid untuk menyikapi penutupan paksa 23 gereja di Bandung, Cimahi, dan Garut yang berlangsung sejak akhir 2002 sampai kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada 22 Agustus 2005 lalu.
5 September, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FPI
22 September FPI memaksa agar pemeran foto bertajuk Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Jakarta agar ditutup
16 Oktober FPI mengusir Jamaat yang akan melakukan kebaktian di Jatimulya Bekasi Timur
23 Oktober FPI kembali menghalangi jamaat yang akan melaksanakan kebaktian dan terjadi dorong mendorong, aparat keamanan hanya menyaksikan saja.
18 Oktober Anggota Front Pembela Islam (FPI) membawa senjata tajam saat berdemo di Polres Metro Jakarta Barat.
19 September FPI diduga di balik penyerbuan Pemukiman Jamaah Ahmadiyah di Kampung Neglasari, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
2 0 0 6
19 Februari Ratusan massa Front Pembela Islam berunjuk rasa ke kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dan melakukan kekerasan
14 Maret FPI membuat ricuh di Pendopo Kabupaten Sukoharjo
12 April FPI menyerang dan merusak Kantor Majalah Playboy
20 Mei, anggota FPI menggerebek 11 lokasi yang dinilai sebagai tempat maksiat di Kampung Kresek, Jalan Masjid At-Taqwa Rt 2/6, Jati Sampurna, Pondok Gede
21 Mei Dalam aksi mendukung RUU APP, FPI, MMI dan HTI menyegel kantor Fahmina Institute di Cirebon
23 Mei FPI, MMI, HTI, dan FUI meminta klarifikasi KH Abdurrahman Wahid dalama forum Dialog Lintas Etnis dan Agama di Purwakarta Jawa Barat, atas pernyataannya yang menghina al-Qur'an sehingga acara berakhir sebelum waktunya. Namun mendadak sejumlah media massa mengabarkan Gus Dur diusir dari forum sehingga memicu kemarahan pendukungnya. Lihat juga: Gus Dur Bantah Diusir Ormas-ormas Islam di Purwakarta
25 Mei FPI melakukan perusakan terhadap sejumlah tempat hiburan dan warung minuman di Kampung Kresek, Jatisampurna, Bekasi. Front Pembela Islam (FPI) cabang Bekasi, mengepung kantor Polres Metro Bekasi.
2 0 0 7
25 Januari. Ratusan orang anggota FPI, yang dipimpin oleh Habib Rizieq, mendatangi markas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta dilakukannya investigasi terhadap serangan yang dilakukan Polri di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah beberapa hari sebelumnya. Kawasan ini telah lama ditengarai sebagai pusat gerakan teror JI yang dilakukan di Kabupaten Poso.
29 Maret. Massa FPI yang jumlahnya ratusan orang tiba-tiba menyerang massa Papernas yang rata-rata kaum perempuan di kawasan Dukuh Atas, pukul 11.20 WIB. FPI menuduh bahwa Papernas adalah partai politik yang menganut paham Komunisme.
29 April. Massa FPI mendatangi acara pelantikan pengurus Papernas Sukoharjo karena tidak suka dengan partai tersebut yang dituduh beraliran komunis.
1 Mei. Aksi peringatan Hari Buruh Internasional May Day 2007, diwarnai ketegangan antar gabungan massa aksi Front Pembela Islam (FPI) dan Front anti Komunis Indonesia (FAKI) dengan massa Aliansi Rakyat Pekerja Yogyakarta (ARPY). Ketegangan yang terjadi di depan Museum Serangan Oemoem 1 Maret Yogyakarta tersebut karena FPI dan FAKI menuduh gerakan ARPY terkait dengan Partai Persatuan Nasional (Papernas) yang menurut mereka beraliran komunis. Kericuhan hampir memuncak saat seorang massa FAKI menaiki mobil koordinator aksi, dan dengan serta merta menarik baju koordinator ARPY yang saat itu sedang berorasi.
9 Mei. Puluhan anggota FPI mendatangi diskotek "Jogja Jogja" dan mengusir orang-orang yang bermaksud mengunjungi tempat hiburan ini. Alasannya, diskotek ini menggelar striptease secara rutin.
12 September. FPI merusak rumah tempat berkumpul aliran Wahidiyah, karena menganggap mereka sesat.
24 September. Di Ciamis, FPI merusak warung yang buka pada bulan puasa serta memukuli penjual dan pembelinya. Alasannya mereka menjual barang-barang haram (seperti minuman keras) di bulan Ramadan.
28 September. FPI Jakarta bentrok dengan polisi yang membubarkan konvoi mereka, sementara di Jawa Tengah FPI memukul seorang warga dengan alasan kurang jelas.
2 0 0 8
Wait and see....
FPI MEMINTA SHOW GUSDUR DI YTV DIHENTIKAN
Dokumentasi : Tulisan Gus Dur - 9 Oktober 2007
Yogya TV (YTV) secara rutin menayangkan siaran tunda acara Kongkow Bareng Gus Dur (KBGD). Acara yang disiarkan langsung tiap Sabtu pagi jam 10 oleh Radio 68H dari Kedai Tempo, Utan Kayu, ini juga ditayangkan 13 stasiun televisi lokal. Nah, minggu lalu YTV mendapatkan telpon dari orang yang mengaku sebagai Pengurus Front Pembela Islam (FPI) dan Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) daerah Yogyakarta. Orang itu mengatakan kepada YTV agar tidak menayangkan lagi KBGD. Alasan yang digunakan, karena dalam salah satu siaran itu, penulis bergurau dengan menyatakan sebab terjadinya gempa bumi di daerah Bantul adalah karena Nyai Ratu Kidul dipaksa mengenakan jilbab oleh Ketua FPI Habib Riziq. Ini berarti, menurut penelpon tadi, Habib Riziq telah dihina oleh Gus Dur dengan lelucon tersebut. Itulah sebab munculnya permintaan berbentuk ancaman dari pengikut Habib Riziq itu.
Mengapa penulis menyampaikan hal tersebut? Karena penulis sudah muak dengan sikap main hakim sendiri dari tokoh tersebut dan anggotanya. Karena ketidakberanian pemerintah untuk menindak FPI dan tokoh tersebut, maka sikap mereka semakin menjadi kurang ajar. Main ancam dan tindakan main hakim sendiri adalah ciri pokok mereka yang harus kita hadapi sebagai bangsa. Padahal FPI itu melanggar undang-undang, yang jelas menyatakan bahwa membawa senjata di muka umum dan merusak milik orang lain adalah pelanggaran hukum. Karena itulah kejengkelan pun semakin lama semakin bertumpuk.
Itulah penyebab sindiran yang dimaksudkan oleh penulis. Tapi bukannya mencari maksud sindiran penulis, FPI malah dengan arogan mengeluarkan ancaman kepada YTV. Sikap yang buruk itu masih diikuti oleh ‘penilaian’ seorang pimpinan lokal FPI Yogyakarta, yang menyatakan bahwa penulis hanya diikuti satu persen saja dari keseluruhan kaum muslimin di negeri ini. Sisanya mengikuti jalan pikiran FPI. Penulis sendiri terheran-heran dengan pernyataan tersebut. Dengan demikian, mereka menganggap kaum muslimin di negeri ini begitu tololnya.
Ini adalah mispersepsi yang timbul dari kurangnya pengetahuan akan kenyataan-kenyataan obyektif perkembangan sejarah Islam di negeri ini. Mereka mengulang-ulang bahwa Islam lebih maju daripada agama-agama lain, padahal penulis artikel ini yakin akan kebenaran sabda Nabi Muhammad SAW bahwa “ al-islamu ya’lu wa la yu’la ‘alaih ” (Islam itu unggul dan tidak terungguli).” Namun karena keyakinan itu maka penulis tidak perlu meremehkan agama-agama lain.
Karena ‘sikap terbuka’ itu maka penulis artikel ini dengan santai menunjukkan penghormatan kepada penganut agama lain yang ada di negeri kita. Sebagai mayoritas kaum beragama, kaum muslimin di negeri ini sebaiknya melindungi agama lain itu. Hal ini yang justru menunjukkan kekuatan Islam yang sebenarnya.
Umat Islam seperti inilah yang patut disebut umat yang dewasa. Seorang dewasa akan memuji dan melindungi si anak dan tidak akan memaksanya untuk menjadi seorang dewasa. Dengan tidak menghardik si anak, orang justru akan dinilai bijaksana dan menunjukkan kedewasaan. Kelembutan dianggap jauh lebih bernilai. Dan orang yang berbudi luhur dikenal karena memiliki kekuatan tapi tidak pernah digunakan untuk kekerasan. Seperti dua orang pesilat Cina, yang berputar-putar di atas kotak gelangang. Begitu keduanya beradu kekuatan, maka yang lebih besar tenaga dalamnya, tanpa memforsir tenaga fisiknya, yang akan menang. Dari teriakan masing-masing sudah dapat diketahui siapa yang memiliki tenaga dalam (lweekang) paling tinggi. Inilah cara yang diperlihatkan seorang pandai, berbeda dengan seorang bodoh dan lemah.
Masalah yang sangat mendasar dalam hal ini adalah, apa yang harus diperbuat oleh seorang muslim yang cinta kepada agamanya? Haruskah ia menyatakan dengan jelas dan terbuka akan ‘kelebihan’ Islam? Bagi mereka yang tidak benar-benar yakin ‘kelebihan’ Islam atas agama-agama lain tentu kelebihan itu haruslah dinyatakan secara berulang-ulang. Dengan berbuat demikian, berarti ia memposisikan Islam sebagai alternatif bagi agama-agama lain itu. Sebaliknya mereka yang benar-benar memahami kebesaran Islam tentu akan bersikap lebih menghargai agama lain dan tidak ‘takut’ bergaul dengan penganut agama lain.
****
Ketika kemudian FPI Yogyakarta meyampaikan permintaan kedua kepada manajemen YTV yang meminta supaya permintaan pertama itu dianggap tidak ada, maka jelas ini adalah koreksi atas sikap pertama yang meminta acara KBGD dihentikan. Ini masih lumayan, karena menunjukkan kemampuan menggambil sebuah tindakan korektif di kalangan kedua organisasi tersebut. Ataukah karena ‘peringatan halus’ dari Kapolri agar aksi kelompok itu tidak merugikan siapapun, termasuk dengan pihak penulis artikel ini. Bukankah ini menujukkan sikap setengah-setengah dari pihak Kapolri yang segan membubarkan kelompok-kelompok yang gemar menebar kekerasan dan ketakutan? Jika memang demikian hal itu, berarti benar anggapan orang bahwa kepolisian di masa lalu ada kaitannya dengan pendirian FPI?
Kenyataan-kenyataan inilah yang terjadi dalam sejarah obyektif bangsa kita. Jika kita tidak melakukan koreksi, berarti kita mengorbankan ‘obyektifitas’ sejarah kita sebagai bangsa? Entahlah, penulis artikel ini sendiri takut akan konsekuensi sikap mengemukakan obyektifitas sejarah bangsa itu. Berat konsekuensi sikap benar seperti itu, bukan?
FPI MENJAWAB AHMADIYAH
Dokumentasi : 14 February 2008
Menurut FPI : 12 POIN KOMITMEN AHMADIYAH – DEPAG RI adalah PENIPUAN AQIDAH DAN PENYESATAN UMMAT
Sesuai dengan Hasil Musyawarah Tingkat Tinggi Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP – FPI) pada tanggal 16 Januari 2008 tentang 12 Poin Komitmen Ahmadiyah – Departemen Agama Republik Indonesia tertanggal 14 Januari 2008.
DPW – FPI Jakarta Pusat turut dalam penilaian dan keputusan DPP – FPI yang bersikap menilai dan memutuskan, serta memberitahukan dan mengingatkan kepada segenap ummat Islam bahwa 12 Poin Komitmen Ahmadiyah – Depag RI adalah PENIPUAN AQIDAH yang penuh dengan MANIPULASI HUJJAH yang sangat berbahaya serta SESAT MENYESATKAN :
12 Poin Komitmen Ahmadiyah – Departemen Agama Republik Indonesia :
1. Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah Syahadat sebagaimana ajaran Rasulullah. Lafalnya sama dengan yang diucap umat Islam mayoritas di Indonesiadan juga di dunia. kenapa ?
2 Jemaat Ahmadiyah meyakini Muhammad Rasulullah adalah nabi penutup. Kenapa ?
3 Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pendiri dan pemimpin Jamaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan Syiar Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Kenapa ?
4 Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 Syarat Ba’iat yang harus dibaca calon anggota Jemaat Ahmadiyah dicantumkan kata Muhammad agar meyakinkan yang dimaksud Rasullullah itu adalah Muhammad SAW, bukannya Ghulam Ahmad.
5 Warga Jemaat Ahmadiyah meyakini tidak ada syariat setelah Al-Qur’an yang diturunkan Rasulullah Muhammad, Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Muhammad menjadi sumber ajaran Islam yang mereka pedomani.
6 Buku Tadzkirah adalah catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dibukukan oleh pengikutnya pada 1935, bukanlah kitab suci Ahmadiyah.
7 Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan penganut Islam di luar Ahmadiyah, baik kata-kata maupun perbuatan.
Jawaban FPI :
8 Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut masjid yang mereka bangun dengan sebutan Masjid Ahmadiyah.
9 Setiap masjid yang dibangun dan dikelola Jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan mana pun.
10 Jemaat Ahmadiyah selalu melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke Pengadilan Agama sesuai peraturan perundang-undangan.
11 Jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahmi dan bekerjasama dengan kelompok umat Islam dan masyarakat untuk kemajuan Islam, Bangsa dan NKRI.
12 PB JAI mengharap agar semua pihak memahami dengan semangat ukhuwah Islamiyah dan persatuan kesatuan bangsa.
Jawaban FPI :
Dalam komitmen tersebut memang ada pengakuan Ahmadiyah bahwa tidak ada wahyu syariat setelah Al-Qur’an, tapi tidak ada pernyataan tentang wahyu yang non syariat. Kenapa?
Karena, dalam aqidah Ahmadiyah menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad mendapat wahyu, sehingga Ahmadiyah bisa berkilah bahwa yang diterima Mirza Ghulam Ahmad adalah wahyu non syariat. Perlu dicatat bahwa dalam pembuka kitab At-Tadzkirah tertulis dalam bahasa Arab “Wahyun Muqaddas”, yang artinya Wahyu yang Suci.
Dalam komitmen tersebut memang ada pengakuan Ahmadiyah bahwa Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad adalah sumber ajaran Islam, tapi tidak ada pernyataan bahwa At-Tadzkirah bukan sumber ajaran Islam. Kenapa?
Karena, dalam kitabnya At-Tadzkirah hal. 669 disebutkan bahwa wahyu yang diterima Mirza Ghulam Ahmad sama seperti Al-Qur’an yang berfungsi sebagai Al-Furqan (peringatan). Jadi, di samping Al-Qur’an dan As-Sunnah masih ada At-Tadzkirah sebagai sumber ajaran Ahmadiyah.
Dalam komitmen tersebut Ahmadiyah tetap menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, padahal Mirza Ghulam Ahmad telah memproklamirkan dirinya sendiri sebagai Nabi.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin seorag yang sudah sesat dan murtad karena mengaku sebagai Nabi seperti Mirza Ghulam Ahmad, justru diangkat sebagai guru, mursyid, pembawa berita gembira, dan peringatan serta pengemban mubasysyirat?
Dalam komitmen terebut ada pengakuan Ahmadiyah bahwa At-Tadzkirah adalah catatan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad, padahal dalam At-Tadzkirah tertulis berbagai kesesatan, antara lain :
a. Hal 1 : At-Tadzkirah adalah wahyu yang suci (Wahyun Muqaddas)
b. Hal 192 : Allah SWT menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Al-
Masih Ibnu Maryam. (lihat juga hal 496)
c. Hal 195 : Mirza Ghulam Ahmad menyatu dengan Allah SWT (Wihdatul
Wujud). (lihat juga hal 696)
d. Hal 493 : Mirza Ghulam Ahmad dijadikan Rasul.
e. Hal 636 : Kedudukan Mirza Ghulam Ahmad seperti ‘Arsy dan anak
Allah. (lihat juga hal 412)
f. Hal 651 : Mirza Ghulam Ahmad adalah seperti Nabi Musa as, yang
sebelumnya Allah SWT tidak mengenalnya.
g. Hal 668 : Mirza Ghulam Ahmad mendapat wahyu seperti Al-Qur’an
yang berfungi seperti Al-Furqan.
h. Hal 749 : Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam yang diberkahi, dan
Laknat Allah atas yang mengingkarinya.
Karenanya, DPP – FPI memperingatkan dengan keras kepada pemerintah RI agar tidak mengambil keputusan apapun yang MELEGALKAN KESESATAN karena bertentangan dengan Resolusi HAM PBB maupun perundang-undangan RI yang memberi perlindungan kepada agama-agama di dunia dari segala bentuk penistaan ajarannya. Akhirnya, diserukan kepada segenap ummat Islam untuk berjihad membela kemurnian ajaran Islam.Lawan dan hancurkan pihak manapun yang meyerang dan merusak ajaran Islam..........
FPI MEMBUBARKAN JEMAAT HKBP
Dokumentasi : SCTV - 6 April 2004
Sebuah rumah mewah di Jalan Raya Bogor Lama, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Pusat, didatangi aktivis Front Pembela Islam (FPI), Selasa (6/4) malam. Langkah FPI ini didukung warga setempat karena kesal rumah tersebut digunakan untuk tempat ibadah oleh jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Massa FPI dan warga mulai mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 20.00 WIB ketika sejumlah jemaat sedang menggelar peribadatan. FPI dan warga mengaku merasa keberatan karena rumah itu bukan tempat ibadah melainkan sebagai balai pertemuan.
Sumber SCTV menyebutkan, rumah mewah ini memang bukan untuk rumah ibadah. Tapi karena gereja di Jalan Jambu sedang dalam renovasi, sejumlah barang dipindahkan ke rumah tersebut. Hal inilah yang memicu kesalahpahaman bahwa rumah ini menjadi tempat ibadah tanpa izin.
Kendati begitu, massa FPI dan warga tetap meminta pemerintah setempat menyegel rumah tersebut karena telah disalahgunakan. Barang-barang seperti bangku dan meja sempat dikeluarkan warga dari dalam rumah. Massa juga sempat memecahkan kaca rumah dengan batu dan kayu.
Aksi massa tersebut berlangsung sekitar empat jam. Massa baru bisa dibubarkan setelah dua peleton polisi dari Polsek Setiabudi dan Polres Jakarta Pusat datang mengamankan lokasi. Untuk meredam amarah dan membubarkan kerumunan warga, polisi memasang garis polisi. Tak ada korban jiwa dalam aksi tersebut.
FPI AKAN TUNTUT GUS DUR
Dokumentasi : detik.com 25 Agustus 2005
Pernyataan Gus Dur bahwa FPI melakukan pengrusakan dan penutupan
paksa terhadap 23 gereja di Bandung, sehingga Presiden SBY harus turun
tangan, berbuntut panjang. FPI akan menuntut Gus Dur karena mencemarkan nama
baik dengan memfitnah FPI. Gus Dur diminta untuk mencabut pernyataannya dan
meminta maaf kepada FPI.
"FPI tidak pernah melakukan penutupan paksa. Itu fitnah dan bohong besar.
Tidak ada anarkisme atau pengrusakan," kata Ketua DPP FPI Bidang Internal
Ahmad Sobri kepada detikcom ketika dihubungi melalui telepon, Rabu
(23/8/2005).
Sobri menjelaskan, bukanlah gereja yang ditutup, melainkan rumah yang
dijadikan gereja liar. Hal inilah yang dilakukan FPI bersama masyarakat
untuk menghentikan kegiatan pemukiman yang dijadikan gereja liar tanpa izin
warga setempat.
"Itu melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB). Kita hanya menuntut
pengembalian sesuai fungsinya. Mereka tidak diizinkan oleh masyarakat
setempat. Namun mereka tetap ngotot. Aparat pun tidak berbuat apa-apa,"
jelas Sobri.
Apalagi, lanjut Sobri, pendirian gereja itu di tengah-tengah warga yang
mayoritas Muslim. "Paling cuma ada 1 atau 2 orang saja warga Kristen di
sana. Masih banyak gereja yang kosong, kan mereka bisa gabung ke gereja
itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI), Aliansi Gerakan Anti
Pemurtadan (AGAP), dan ormas Islam lainnya beserta masyarakat telah
melakukan penutupan terhadap 23 gereja di Bandung. Aksi ini dilakukan
terhitung sejak 3 September 2004 hingga 21 Agustus 2005.
Hal ini membuat Gus Dur turun tangan. Dia meminta SBY menindak tegas. Jika
tidak, banser pun siap dikerahkan. Gus Dur mengatakan, "Kepada pimpinan
tinggi FPI, saya ajukan imbauan agar hal ini diindahkan. Anda telah dua kali
melakukan kesalahan organisatoris dan melanggar UU. Yang pertama Ahmadiyah
dan sekarang ini menutup paksa gereja,".
AKSI ANARKIS FFI SANGAT DISESALKAN
Dokumentasi : Muslim Moderat - 23 Februari 2006
Sungguh sangat disesalkan terjadinya aksi kekerasan dan perusakan Kedutaan Besar Amerika Serikat dalam unjuk rasa anggota Front Pembela Islam (FPI) (19/2/06) di Jakarta. Aksi FPI yang beringas ini adalah untuk memprotes adanya visualisasi Nabi Muhammad SAW yang ditaruh di Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat. Para demontran juga membawa poster bertuliskan “Stop Visualisasi Rasulullah”, “Ayo Gayang Penghina Rasulullah”. Massa demonstran FPI ini akhirnya lepas kontrol dan membakar bendera serta gambar Presiden Amerika Serikat George W. Bush. Kemudian merangsek maju ke depan pintu Kedutaan Besar Amerika dan merusak jendela pintu masuknya.
Apakah cara-cara kekerasan ini dapat menyelesaikan masalah? Dan benarkah bentuk pembelaaan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW diwujudkan dengan aksi anarkis? Tentu tidak dan bukan suatu kearifan. Justru tindakan tidak simpati ini memperlebar pertentangan Islam dan Barat (Kristen). Bahkan umat Islam perlu waspada akan adannya skenario global yang terus memancing emosional umat Islam untuk masuk ke front kekerasan dan terorisme.
Menurut KH. Dr. dr. Tarmizi Taher (Ketua Dewan Direktur Center for Moderate Muslim – CMM) (9/2/06) dalam acara live interaktif Hikmah Pagi TVRI kerjasama dengan CMM, pukul 5.00-6.00 WIB, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan dan anarkis dalam menyikapi pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut, bukanlah menguntungkan dakwah Islam, malahan membuat orang lain semakin menjauh. “Kita perlu memprotes pemuatan kartun Nabi Muhammad SAW oleh media Asing tersebut (Jyllands Posten- Denmark), lewat aksi damai dan jalur hukum, tetapi jangan sampai berbuat kerusakan, apalagi jatuh korban jiwa seperti demontrasi di Pakistan dan Libya.” Tambahnya.
Karena itu, menurut Tarmizi, dengan adanya kejadian ini, mestinya kita manfaatkan untuk mendakwahkan Islam. Bahwa Islam adalah agama yang cinta damai, anti terorisme dan tidak mau terbawa arus dalam pertentangan Islam dan Barat. Karena Islam adalah agama dunia, agama rahmatan lil’alamin. Karena itu, Islam harus merangkul Dunia Barat dan menjauhi permusuhan.
Hal senada juga dikemukakan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra (18/2/06) di Jakarta yang tak ingin persoalan pelecehan terhadap Nabi ini menjadi isu pertentangan agama, Islam dan Barat (Kristen). Ia menegaskan: “Ada upaya memperluas persoalan kartun ini menjadi konflik antar –agama. Mereka (media massa asing) bilang, masyarakat Eropa juga marah bendera Denmark dibakar dan diinjak-injak karena di dalamnya ada gambar salib.”(Kompas, 20/2/06).
Menghadapi fenomena kartun Nabi ini, umat Islam dituntut untuk terus kembali meneladani sikap Rasullullah SAW dalam merespon ejekan kaum Kafir. Demi dakwah dan masa depan umat Islam, Beliau tetap sabar, tenang dan berpikiran cerdas. Malahan Nabi SAW mendekati orang yang melemparinya dengan kotoran tersebut dengan hati dan sikap yang ramah. Sampai akhirnya orang yang mengejek dan memusuhi Nabi tersebut akhirnya masuk Islam. Inilah jalan yang mesti ditempuh oleh umat Islam, bukan cara-cara anarkis.