Sabtu, 17 Desember 2011

MENJAWAB TUDUHAN ISLAM TIDAK UNIVERSAL BERDASARKAN QS. 27:91 DAN QS. 43:3

ISLAM HANYA UNTUK ORANG ARAB SAJA BUKAN UNTUK SELURUH DUNIA  BERDASARKAN AYAT-AYAT INI:

QS. 27:91
'Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.'

QS. 43:3
‘Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami (nya).’
Jawab:
 “Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. (QS. An-Naml:91)

Pada ayat ini Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad saw supaya mengatakan kepada orang-orang musyrik Quraisy, bahwa beliau hanya disuruh Allah menyembah Tuhan negeri ini (Mekah) yang telah dijadikan tanah Haram (Tanah Suci), diharamkan padanya pertumpahan darah atau berbuat kelaliman terhadap siapapun.


 Disebutnya negeri Mekah di sini secara khusus, karena di dalamnya ada Kakbah, yaitu rumah yang pertama kali dibangun untuk peribadatan manusia kepada Allah sesuai dengan firman Nya:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ (96)


Artinya:
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (Q.S. Ali Imran: 96)
Yang wajib disembah hanya Allah saja, bukan berhala-berhala yang oleh mereka ditempatkan di sana, sesuai dengan firman Allah:

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ (3) الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ (4)


Artinya:
“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Kakbah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (Q.S. Quraisy: 3-4)

Ini merupakan cercaan yang keras kepada orang-orang kafir Quraisy yang tidak menyembah Tuhan yang mempunyai Baitullah itu, bahkan menyembah berhala-berhala yang oleh mereka ditempatkan di sekitarnya. Dan kepunyaan Allah lah segala sesuatu, baik yang di langit maupun di bumi, dari segi ciptaan, milik dan pengurusannya, tidak ada sekutu bagi Dia, karena itu hanya Dialah satu-satunya yang berhak disembah dan kepada Nya Nabi saw diperintahkan supaya menyerah diri beribadat dengan penuh keikhklasan dan ketauhidan,sesuai dengan firman Nya:

قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ دِينًا قِيَمًا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (161)
Artinya:
Katakanlah: "Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik". (Q.S. Al An'am: 161)
Jadi perhatikan konteks ayatnya baik-baik sebelum menafsirkan!!!

ISLAM ADALAH AGAMA BAGI SELURUH UMAT MANUSIA

Katakanlah: “Hai manusia, sesung-guhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Alloh yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Alloh dan RosulNya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. Al-A’raf: 158)
Perintah Allah dalam ayat ini “Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Alloh kepadamu semua”, ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah :
 “Dan Kami tidak mengutusmu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada menge-tahui. ” (QS. Saba’: 28)

“Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang, (masing-masing) tunduk kepada perintahNya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah, Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al A’râf, 7: 54)
“Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam” (QS.Al-Fatihah:2)
LOGIKA SEDERHANANYA BEGINI
Semisal perkataan seseorang " aku hanya menurut kepada bapak yang menjadi tuan di rumah ini " .... dan ternyata bapak dimaksud adalah seorang gubernur yang membawahi negeri dimana rumah dimaksud berdiri .... maka apakah perkataan itu membatalkan fakta " kedudukan bapak sebagai seorang gubernur " ??? Islam bukan agama yang  universal berdasarkan kalimat "Aku hanya menyembah Tuhan Negeri ini (Mekah). jika menitik beratkan pada potongan kalimat "KEPUNYAANNYA LAH SEGALA SESUATU, hal itu jelas universal . perlu diingat bahwa kota Mekkah adalah rumah ibadah pertama Nabi Ibrahim menegakkan TAUHID yang kita sebut Millah Ibrahim, yaitu artinya tempat berdirnya Ibrahim untuk tunduk menyerahkan segalanya untuk sang pencipta, patuh tunduk hanya kepada Allah. Tuhan kota Mekkah itu tak lain Tuhan semesta alam. jadi tidak ada alasan hanya Tuhan kota Mekkah. karena ka'bah adalah rumah Allah (Millah) sewaktu ikrarnya nabi Ibrahim menegakkan ajaran TAUHID bersama Ismail anaknya.

Allah itu seperti pernyataan Allah sendiri tiada lain adalah rabbis samawati wal ardhi ( tuhan sekalian langit dan bumi beserta segenap isinya ) termasuk tuhan negeri makkah beserta penduduknya. Allah menyebut secara khusus negeri makkah sbg negeri yg dipertuhani-nya sekedar untuk membantah anggapan kaum musyrikin yang menganggap makkah sebagai negeri Tuhan mereka, karena bukti historis telah jelas bahwa negeri tersebut dibangun oleh nabiyullah ibrahim as

Semisal perkataan seseorang " aku hanya menurut kepada bapak yg menjadi tuan di rumah ini " .... dan ternyata bapak dimaksud ternyata seorang gubernur yg membawahi negeri dimana rumah dimaksud berdiri, maka apakah perkataan itu membatalkan fakta " kedudukan bapak sebagai seorang gubernur ?
Maka apakah pernyataan " Allah tuhan negeri makkah " bisa menghapus penegasan " Allah sebagai Tuhan alam semesta? tentunya tidak bukan, karena tidak ada sedikitpun pertentangan antara kedua pernyataan tersebut ....
LALU KENAPA ALQUR’AN DITURUNKAN DALAM BAHASA ARAB???

QS. 43:3
“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur'an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami (nya)”
Bahasa Arab memang sebuah bahasa yang istimewa. Sehingga Allah SWT berkenan berbicara kepada umat manusia dengan bahasa Arab lewat Al-Quran Al-Kariem. Padahal Al-Quran itu bukan hanya ditujukan kepada bangsa Arab saja, melainkan untuk seluruh umat manusia sepanjang zaman.

Allah SWT bukan tidak tahu bahwa manusia itu memiliki ribuan jenis bahasa yang saling berbeda. Namun Dia telah menetapkan bahwa hanya ada satu bahasa yang digunakannya untuk memberikan petunjuk buat milyaran umat manusia, yaitu bahasa Arab.

Sebelum diutusnya nabi Muhammad SAW, memang Allah SWT berbicara kepada umat manusia dengan menggunakan bahasa mereka masing-masing. Dan Allah SWT mengutus para nabi dari keturunan masing-masing bangsa dan bahasa itu. Sebagaimana firman-Nya:

Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Namun khusus untuk nabi yang terakhir, Allah SWT telah menetapkan kebijakan tersendiri. Pertama, nabi terakhir itu benar-benar nabi yang diutus untuk terakhir kalinya. Artinya, setelah itu tidak akan ada lagi nabi, meski hari kiamat masih jauh. Kedua, nabi itu hanya memiliki satu bahasa dan tentunya kitab suci yang diturunkan pun hanya satu bahasa saja. Dan bahasa yang dipilih adalah bahasa Arab.

Kemudian Allah SWT pun telah menetapkan bahwa cara manusia berkomunikasi dengan-Nya lewat ibadah shalat pun dengan menggunakan bahasa Arab. Shalat itu menjadi tidak sah ketika tidak menggunakan bahasa Arab, meski bukan berarti Allah SWT tidak mengerti bahasa Arab itu. Namun sengaja Allah SWT menetapkan bahwa shalat kepada-Nya hanya boleh menggunakan bahasa Arab saja.

Lantas ketika agama Islam ini disiarkan ke seluruh penjuru dunia, para shahabat, tabi’in dan generasi selanjutnya pun tetap konsekuen menggunakan bahasa Arab. Al-Quran Al-Karim pun tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Kalau pun suatu ketika diterjemahkan, maka terjemahannya itu tidak dianggap sebagai Al-Quran yang suci.
Bahkan kitab-kitab yang ditulis para ulama di seluruh penjuru dunia tetap menggunakan bahasa Arab. Meski ulama itu bukan keturunan Arab dan tidak lahir di negeri Arab. Namun bahasa Arab telah dijadikan bahasa yang menyatukan dunia Islam, dari ujung barat Moroko hingga ujung timur Marouke. Hingga bahasa yang digunakan oleh umat Islam pun juga bahasa Arab.

Tentunya ada alasan kuat mengapa bahasa Arab yang dipilih Allah SWT untuk dijadikan bahasa komunikasi antara langit dan bumi. Para pakar bahasa Arab sering kali menyebutkan di antara keistimewaan itu antara lain:

1. Bahasa Arab adalah induk dari semua bahasa manusia
Pendapat ini sering mengemuka ketika kita mempelajari sejarah suatu bahasa. Analisa yang sering digunakan adalah bahwa sejak manusia pertama, Nabi Adam as, menjejakkan kaki di atas bumi, beliau sudah pandai berbicara. Dan karena sebelum beliau adalah penduduk surga, di mana ada keterangan bahwa bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab di dalam suatu riwayat, maka otomatis bahasa yang digunakan oleh Nabi Adam as itu adalah bahasa Arab.
Dan tentunya anak-anak keturunan Nabi Adam as itu pun menggunakan bahasa Arab. Meski pun setelah itu jumlah mereka tambah banyak dan tersebar ke berbagai benua, menjadi jutaan bahasa yang saling berbeda.

2. Bahasa Arab adalah Bahasa Tertua dan Abadi
Bahasa Inggris sekarang ini boleh saja dikatakan bahwa paling populer di dunia, akan tetapi tidak ada bahasa yang bisa bertahan lama di muka bumi selain bahasa Arab. Sebab sejarah membuktikan bahwa sejak zaman Ibrahim as. di muka bumi yang diperkirakan hidup pada abad 19 sebelum masehi, mereka tercatat sudah menggunakan bahasa Arab. Itu berarti bahasa Arab paling tidak sudah digunakan oleh umat manusia sejak 40 abad yang lalu, atau 40.000 tahun.
Bahkan analisa yang lebih jauh lagi menunjukkan bahwa bahasa Arab telah berusia lebih tua lagi. Karena bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan Allah SWT untuk berfirman di dalam Al-Quran. Sementara Al-Quran itu sudah ada di sisi Allah SWT jauh sebelum awal mula diturunkan di masa Rasulullah SAW. Dan Allah SWT menjamin bahwa Al-Quran itu tidak akan lenyap hingga hari kiamat.
Artinya, bahasa Arab adalah bahasa yang sudah jauh sebelum adanya peradaban manusia dan akan terus berlangsung hingga akhir dunia ini.

3. Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Banyak Diserap
Bahkan serapan dari bahasa Arab nyaris terdapat di hampir semua bahasa yang ada saat ini. Nyaris bahasa-bahasa yang kita kenal sekarang ini, telah banyak menyerap kosa kata dan istilah dari bahasa Arab. Salah satunya adalah bahasa Ingrgris dan tentunya bahasa Indonesia.
Bahkan bahasa ilmiyah di dunia sains pun tidak lepas dari pengaruh serapan kata dari bahasa Arab. Istilah alkohol, aljabar, algoritme dan lainnya adalah bagian dari serapan dari bahasa arab.

4. Bahasa Arab Memiliki Jumlah Perbendaharaan Kata yang Paling Banyak
Salah satu keistimewaan bahasa Arab lainnya adalah kekayaan dalam jumlah perbendaharaan kata. Mungkin karena usianya yang sudah tua namun masih digunakan hingga hari ini, sehingga penbendaharaan kata di dalam bahasa Arab menjadi sangat besar.
Sebagai contoh, salah satu peneliti bahasa Arab mengemukakan bahwa orang Arab punya 80 sinonim untuk kata yang bermakna unta. Dan punya 200 sinonim untuk kata yang bermakna anjing

DENGAN ADANYA PERSATUAN BAHASA DALAM ALQUR’AN, HIKMAH YG DAPAT DIPETIK:
1. Alqur’an tidak bisa diterjemahkan sembarangan karena bahasa aslinya ada dimana-mana dan banyak pula yg menghafalnya, sedikit saja ada yg melencengkan terjemahannya maka akan segera ketauan kalau dicek ke bahasa aslinya, kemurniannya akan tetap terjaga
2. Beribadah dalam bahasa Arab misalnya sholat, walaupun ribuan orang sholat berjamaah di Makkah ketika ibadah haji, siapapun dan dari manapun Imam sholatnya, makmumnya tetap faham dan mengerti bahasanya, coba kalau sholat boleh pake bahasa apa aja pasti pada roaming dan kebingungan deh....
=========================================================
 APAKAH KRISTEN AGAMA YANG UNIVERSAL???


Injil dengan sangat tegas menyatakan bahwa Yesus disuruh Allah hanya untuk bangsa Israel saja.


“Kedua belas murid itu diutus oleh Yesus dan Ia berpesan kepada mereka: Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota orang Samaria. ”

“Melainkan pergilah kepada domba-domba yang hi-lang dari umat Israel (hanya kepada bangsa Yahudi).” (Injil – Matius 10: 5-6)


“Jawab Yesus, ‘Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel’ (hanya kepada bangsa Yahudi). ”

“Kemudian perempuan itu (perempuan Kanaan) men-dekat dan menyembah Dia sambil berkata, ‘Tuhan, tolong-lah aku’. ”

“Tetapi Yesus menjawab, ‘Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing.’ (non Yahudi).” (Injil-Matius 15:24-26)


WADUH YG BUKAN BANI ISRAEL DIANGGAP ANJING, TUHAN KOK DISKRIMINATIF BANGET YAK??


“Kata Yesus kepada mereka: Aku berkata kepadamu, sesungguhnya pada waktu penciptaan kembali, apabila Anak Manusia bersemayam di takhta kemuliaan-Nya, kamu, yang telah mengikut Aku, akan duduk juga di atas dua belas takhta untuk menghakimi kedua belas suku Israel.” (Injil Matius 19:28)

Inget-inget lho...bagi yang bukan 12 suku israel, ayat matius 19:28 berlaku kelak sesudah kiamat yaitu waktu penciptaan kembali..
Tegas sekali! Yesus sendiri yang mengatakan bahwa dia diutus hanya untuk bangsa Israel.

MENJAWAB TUDUHAN ISLAM MENGAJARKAN KDRT TERHADAP ISTRI

Sering ada pertanyaan dari kaum non muslim tentang salah satu "nasib wanita muslimah". Topik kita kali ini adalah pertanyaan: "Kenapa istri muslimah boleh dipukul suami muslim, sedangkan istri kafir tidak boleh dipukul karena dilindungi hukum KDRT?"

Dari sini muncul pertanyaan: kapan, mengapa dan siapa pukulan boleh dilakukan?
untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita kaji.
Dasar yang mereka gunakan adalah Surat An-Nisaa: 34

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Apa ada yang salah dengan ayat di atas? TIDAK . . .
Sederhananya begini: dari ayat di atas jelas, memukul sebagai alternative terakhir. Menurut ayat di atas, apabila sang istri nusyuz (durhaka), maka yang pertama harus dilakukan adalah menasehati. Namun jika dinasehati tidak mempan dan masih saja durhaka, maka pisahlah dari tempat tidur mereka (pisah ranjang) agar sang istri merasa bersalah atas tingkah durhakanya. Jika kedua cara yang baik ini masih juga tidak mempan dan sang istrri masih saja durhaka, maka pukullah.

Mengenai “pukullah” ini, pukulan yang dimaksud adalah pukulan ringan yang tidak mengucurkan darah serta tidak dikhawatirkan menimbulkan kebinasaan jiwa atau cacat pada tubuh, patah tulang, dsb (dharb ghoiru mubbarih). Tujuannya adalah untuk mendidik, memperbaiki, dan meluruskan. Dan bukan pukulan yang keras hingga membuat istri takut dan lari dari suami.

Sabda Rosul Saw:
“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak (menapak) di hamparan (permadani) kalian. Jika mereka melakukan hal tersebut3 maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras.” (HR. Muslim no. 2941)

Contoh kisah nabi Ayub a.s:
Ketika nabi Ayub ditinggalkan oleh istrinya, beliau bernazar jika kelak ia sembuh, ia akan memukul istrinya 100 kali. Dan beliau melakukannya. Tapi dengan seikat lidi berjumlah seratus buah, dan memukul hanya sekali saja. (QS. Shâd [38]: 44)
(sumber: http://www.psq.or.id/ensiklopedia_detail.asp?mnid=34&id=89)

Intinya, pukulan hanya ditujukan pada istri yang sangat durhaka sekali, yang tidak mengindahkan nasehat dan tindakan peringatan suami dalam bentuk pisah ranjang.

Yang patut jadi perhatian!
Islam menetapkan batasan-batasan dan syarat-syarat dalam pelaksanaan pukulan sehingga tidak keluar dari tujuan pembolehannya yaitu untuk memperbaiki, meluruskan, dan mendidik. Bukan untuk membalas dendam, menghinkan dan merendahkan. Pukulannya pun harus pukulan yang tidak keras. Tidak boleh melampaui batas.
Isu dan pertanyaan diatas memang persoalan yang perlu dijawab, dikarenakan begitu cukup sering ditanyakan dan tidak hanya itu mereka yang berusaha mencari kelemahan Islam sering menjadikan masalah ini sebagai sasaran empuk untuk mendeskriditkan agama Islam.

Mereka membuat judul yang heboh: “Islam memperbolehkan memukuli istri!”kemudian di hiasi dengan gambar-gambar mengerikan dimana sang suami memegang cambuk atau kayu balok ditangan untuk mengayunkannya kepada sang istri yang terlihat ketakutan dan menahan sakit.
Kondisi diatas tidaklah sehat, dikarenakan tujuan si penulis semata-mata ingin menjatuhkan agama Islam tanpa pengetahuan yang benar dan tidak memiliki tujuan yang baik. Memang benar tertulis dalam dalam Al Quran dimana Allah SWT memerintahkan: “Pukullah!”
Perintah “Pukullah” pada Surat An Nisaa ayat 34 di peruntukan bagi istri yang melakukan Nusyuz. Nusyuz adalah kondisi dimana sang istri melakukan pelanggaran terhadap perintah dan larangan suami dan meninggalkan kewajiban berumah tangga secara mutlak.
Nusyuz adalah petaka bagi bahtera rumah tangga, bahtera itu akan karam ditengah laut jika dibiarkan. Dan Islam tidak menginginkan hal tersebut terjadi, karenanya agama Allah SWT ini menyediakan regulasi agar hal tersebut tidak terjadi. “Pukullah” semata-mata merupakan tindakan mendisiplikan bukan untuk menzhalimi istri.
Dan Allah SWT menyediakan empat solusi yang berurutan untuk menangani istri Nusyuz, dan pukulah merupakan langkah ke 3 BUKAN pertama:

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa 4:34).
Pukullah dilakukan setelah menasehati kemudian pisah ranjang. Jika tindakan “Pukullah” terjadi itu membuktikan si istri benar-benar sudah kelewatan dan tindakan fisik pada tahapan ini diperlukan demi menjaga keutuhan rumah tangga, namun ingat bukan menghajarnya habis-habisan seperti gambar-gambar propaganda anti Islam.
Karena di dalam Islam tidak dibenarkan menyiksa istri, seperti yang di contohkan oleh prilaku dan anjuran Nabi Muhammad SAW agar setiap suami berlaku baik kepada istrinya:
Di riwayatkan oleh Mu’awiyah al-Qushayri: “Saya mendatangi Rasulullah (saw) dan menanyakannya: Apakah tuntunan baginda berkenaan masalah istri? Nabi menjawab: Berikan mereka makanan seperti yang engkau makan, berikan pakaian seperti yang engkau pakai, dan jangan kamu pukul mereka, dan jangan mencaci-maki mereka. (Sunan Abu-Dawud, Kitab 11, Nikah, nomor 2139)
Diriwayatkan oleh Mu’awiyah ibn Haydah:”Saya bertanya: “Ya Rasulullah, bagaimana saya harus mendekati istri-istri kami dan bagaimana saya seharusnya meninggalkan mereka? Nabi menjawab: …..jangan engkau mencaci-maki mereka, dan jangan pula memukul mereka. (Sunan Abi Dawud, kitab 11, Nikah, Nomor 2138)”
“Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah”. (HR. Abu Dawud)

Rasulullah SAW mengisyaratkan sebaik-baiknya kaum Mukmin adalah yang terbaik pada istri-istrinya:
“Kaum mukmin yang paling sempurna keimanannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baiknya kalian ialah yang terbaik kepada istri-istrinya”. (HR. At-Tirmidzi)

Rasulullah SAW juga menganjurkan agar setiap suami bersabar bahkan terhadap prilaku buruk istrinya:
“Barang siapa -diantara para suami- bersabar atas perilaku buruk dari istrinya, maka Allah akan memberinya pahala seperti yang Allah berikan kepada Ayyub a.s atas kesabarannya menanggung penderitaan.” (HR. Nasa`i dan Ibnu Majah)
Dan juga prilaku sabar Rasulullah terhadap istrinya:
Beliau lebih memilih untuk tidur diluar rumah daripada membangunkan istrinya ketika pulang terlalu malam, dan Beliau tidak pernah menjadi marah apabila makanan belum tersedia. Dari salah satu kisah, disebutkan bahwa pada suatu pagi Rasulullah bertanya kepada Aisyah apakah makanan sudah tersedia. Aisyah menjawab bahwa ia belum mempersiapkan makanan untuk pagi itu. Dengan sabarnya, Rasul hanya berkata bahwa ia akan berpuasa saja pada hari itu. Rasul tidak sedikitpun menjadi kecewa ataupun marah akan keadaan tersebut. Rasulullah bahkan pernah berkata: “sebaik2 lelaki adalah lelaki yang paling baik dan lemah lembut terhadap istrinya.”
Juga mengenai ayat-ayat suci Al Quran yang menyerukan berlaku baik kepada istri:
“Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (An-Nisa`: 19)
“Bertakwalah kepada Allah dalam perihal wanita. Karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanat Allah dan dihalalkan atas kalian kemaluan mereka dengan kalimat Alah. Maka hak mereka atas kalian adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan cara yang ma’ruf”. (HR. Muslim)

Seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah SWT sudah sewajarnya mengikuti perintah Islam untuk berlaku baik, bersabar dan memuliakan istrinya seperti yang di contohkan oleh Khalifah Umar Bin Khattab RA saat ia ditanya kenapa ia diam saja saat di marahi istrinya:

"Tahukah kamu seberapa berat beban yang harus dia tanggung, setelah dia membersihkan seisi rumah sendiri, memasak untuk diriku, merawat dan mendidik anak-anakku. Semua dia lakukan sendiri karena saya tidak bisa membayar pembantu untuk meringankan bebannya, padahal semua itu adalah tugas saya. Memuliakan seorang istri di dalam rumahnya adalah tugas suami. Tapi saya terlalu miskin menggaji pembantu sehingga dia harus mengerjakan semua sendiri. Untuk itu hanya sekedar di omeli saja kenapa saya harus marah, demi melihat pengorbanannya kepada keluarga." (Umar Ibn Khattab RA)

Melihat semua perintah mulia agama Islam dan hadis juga tindakan nabi Muhammad SAW perihal berbuat baik dan memuliakan istri, maka masuk akalkah dengan anggapan bahwa Islam memerintahkan memukuli istri dengan sadis seperti yang di propaganda-kan oleh anti-Islam?

Menjawab Tuduhan Alqur'an Ada 7 Versi

Bismillahirrohmanirrohim....

Para debater Kristen kegirangan dengan adanya postingan FFI yg bilang Al-Qur’an ada 7 versi:
http://indonesia.faithfreedom.org/forum/ternyata-versi-al-qur-an-ada-yang-berbeda-beda-t499/#p3273


Jawaban:

Pertama-tama biar ga roaming kita bahas dulu apa itu Qira'at.

PENGERTIAN QIRA'AT

Dalam pandangan ulama, Qirâ'at (قراءات) secara etimologis merupakan bentuk jama' dari qirâ'ah (قراءة) yang merupakan bentuk masdar dari qara'a (قرأ) yang berarti membaca.
Adapun secara terminologi, qirâ'at dalam pandangan ulama memiliki beberapa pengertian.

  1. Qirâ'at berarti salah satu  madzhab (aliran) pengucapan  Qur'an  yang dipilih  oleh salah satu imam qurra' sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya berdasarkan sanad-sanadnya yang sampai kepada Rasulullah Saw.
  2. Menurut Imam Zarkasyi (W 794 H) qirâ'at ialah "Perbedaan lafadz-lafadz yang tersirat dalam Al-Qur'an, baik mengenai huruf-hurufnya maupun tentang Kaifiyyah nya dalam hal takhfîf, tatsqîl maupun antara keduanya
  3. Qirâ'at menurut Az-Zarqôni (W 1367 H) ialah, " madzhab (aliran) pengucapan al-Qur'an  yang dipilih  oleh salah satu imam qurra'  sebagai suatu madzhab yang berbeda dengan madzhab lainnya, yang sesuai dengan riwayat dan sanadnya, baik perbedaan yang berkenaan dengan pengucapan dalam huruf ataupun dalam kaifiyahnya.
  4. Menurut Al-Bannâ ad-Dimyâtî, qirâ'at ialah "ilmu untuk mengetahui kesepakatan pembaca atau pembawa al-Qur'an dan perbedaan mereka dalam hal hadzaf, itsbât, tahrîk, taskîn, fasal, wasal dan lain-lain yang berkenaan dengan pengucapan, penggantian dan lainnya dari aspek pendengaran.

Dari pengertian qirâ'at diatas dapat kita simpulkan bahwa text Al-Qur'an telah diturunkan dalam bentuk ucapan lisan, dan dengan mengumumkannya secara lisan pula berarti Nabi Muhammad Saw, Secara otomatis menyediakan teks dan cara pengucapannya pada umatnya, kedua-duanya haram untuk bercerai.

Sejak zaman Rasulullah telah dikenal variasi bacaan Al-Qur'an, yang Nabi sendiri menyatakan hal itu. Namun bukan berarti umat muslim boleh membaca sesuai DIALEK mereka. Variasi bacaan tersebut telah ditetapkan sejak masa Rasulullah yang sudah diakui kebenarannya oleh Rasulullah sendiri.
"… dari Ubay bin Ka'ab mengatakan : Rasulullah bertemu dengan Jibril, maka beliau berkata :

'Wahai Jibril, sesungguhnya saya diutus kepada umat yang buta huruf, diantara mereka ada orang-orang tua dan sudah udzur, anak-anak, wanita, hamba sahaya serta orang-orang yang tidak pernah membaca buku sama sekali" , Jibril berkata : 'Wahai Muhammad sesungguhnya Al-Qur'an itu diturunkan atas 7 macam huruf "
Dari hadits diatas dapat diketahui bahwa Rasulullah menerima wahyu melalui malaikat Jibril dalam 7 macam huruf. Tujuh macam huruf ini yang biasa disebut "Qira'at Sab'ah" (tujuh macam bacaan) . Varian bacaan ini diperbolehkan oleh Rasulullah dan hanya terbatas apa yang diajarkannya. Selanjutnya umat Islam tidak boleh berani membaca dengan selain yang diajarkannya. Dan perbedaan cara baca itu pun tidak melahirkan suatu pertentangan makna.

Mengenai bacaan, Al-Qur`an dibaca dengan beberapa model bacaan.
 Ibn Mujahid menuturkan dalam kitab as-Sab’ah fil-Qira’at, bahwa Nabi SAW bersabda, “al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf.”Karenanya, bacaan pada masa itu sangat beragam, sampai dirumuskannya tujuh bacaan (al-Qira’at as-Sab’ah) dengan menisbahkan setiap qira’at kepada salah seorang dari tujuh imam yang terkenal sebagai huffadz al-Qur`an pada masa itu, yaitu:
1. Nafi (w. 169 H) di Madinah, dengan rawinya Qalun dan Warsy.
2. Ibn Katsir (w. 120 H) di Makkah, dengan rawinya Qunbul dan Bazzy.
3. Abu ‘Amr (w. 154 H) di Kufah, dengan rawinya Duri dan Susi.
4. Ibn ‘Amir (w. 118 H) di Damaskus, dengan rawinya Hisyam dan Ibn Dzakwan.
5. ‘Ashim (w. 128 H) di Kufah, dengan rawinya Hafsh dan Syu’bah.
6. Hamzah (w. 80 H) di Halwan, dengan rawinya Khalaf dan Khallad.
7. Al-Kisa’i (w. 189 H), dengan rawinya Duri dan Abul-Harits.


Perlu diperhatikan bahwa varian dalam Al-Qur'an sama sekali berbeda dengan kasus berbagai versi injil ke seluruh bahasa di dunia (tidak ada istilah terjemahan injil, yang ada hanyalah Injil bahasa ingris, injil bahasa Indonesia dan seterusnya) ataupun "revisi" pada setiap "percetakan".


Satu hal lagi yang dipertegas bahwa masalah Qira'ah Sa'bah bukan suatu hal yang ditutup-tutupi dalam kajian keilmuan Islam. Bagi anda yang sekolah di madrasah ataupun kuliah di universitas Islam pasti akan mempelajari hal ini di dalam mata kuliah "Ulumul Qur'an". Begitu pun dengan naskah kuno yang dapat anda temukan di beberapa perpustakaan di berbagai belahan dunia. Agaknya hal inilah yang "disajikan" oleh para missionaris kepada para muslim yang belum mengetahuinya agar meragukan keaslian Al-Qur'an saat ini.


Jaminan atas keotentikan Al Quran langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam firman-Nya

 “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Quran), dan kamilah yang akan menjaganya'''(QS.Al-Hijr 15:9)

 Untuk mempercepat pembahasan kita langsung saja fokus pada kodifikasi Al-Qur’an pd jaman Ustman bin Affan, karena pada periode inilah para Kristener menuduh bahwa bahwa 7 versi Mushaf itu itu dihilangkan dan ditinggalkan hanya 1 versi


AL-QURAN PADA JAMAN KHALIFAH USTMAN BIN `AFFAN

Pada masa pemerintahan Ustman bin ‘Affan terjadi perluasan wilayah Islam di luar Jazirah arab sehingga menyebabkan umat islam bukan hanya terdiri dari bangsa arab saja (’Ajamy). Kondisi ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif.

Salah satu dampaknya adalah ketika mereka membaca Al Quran, karena bahasa asli mereka bukan bahasa arab, maka mereka membaca Alqur'an sering bercampur dengan dialeg bahasa mereka. Fenomena ini di tangkap dan ditanggapi secara cerdas oleh salah seorang sahabat yang juga sebagai panglima perang pasukan muslim yang bernama Hudzaifah bin al-yaman.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas r.a. bahwa suatu saat Hudzaifah yang pada waktu itu memimpin pasukan muslim untuk wilayah Syam (sekarang syiria) mendapat misi untuk menaklukkan Armenia, Azerbaijan (dulu termasuk soviet) dan Iraq menghadap Usman dan menyampaikan kepadanya atas realitas yang terjadi dimana terdapat perbedaan bacaan Al-Quran yang mengarah kepada perselisihan.

Ia berkata : “wahai ustman, cobalah lihat rakyatmu, mereka berselisih gara-gara bacaan Al-Quran, jangan sampai mereka terus menerus berselisih sehingga menyerupai kaum yahudi dan nasrani “.

Lalu Usman meminta Hafsah meminjamkan Mushaf yang di pegangnya untuk disalin oleh panitia yang telah dibentuk oleh Usman yang anggotanya terdiri dari para sahabat diantaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al’Ash, Abdurrahman bin al-Haris dan lain-lain.

Kodifikasi dan penyalinan kembali Mushaf Al-Quran ini terjadi pada tahun 25 H, Usman berpesan apabila terjadi perbedaan dalam pelafalan agar mengacu pada Logat bahasa suku Quraisy karena Al-Quran diturunkan dengan gaya bahasa mereka.

Setelah panitia selesai menyalin mushaf, mushaf Abu bakar dikembalikan lagi kepada Hafsah. Selanjutnya Ustman memerintahkan untuk membakar setiap naskah-naskah dan manuskrip Al-Quran selain Mushaf hasil salinannya yang berjumlah 6 Mushaf.

Mushaf hasil salinan tersebut dikirimkan ke kota-kota besar yaitu Kufah, Basrah, Mesir, Syam dan Yaman. Usman menyimpan satu mushaf untuk ia simpan di Madinah yang belakangan dikenal sebagai Mushaf al-Imam.


Tindakan Ustman untuk menyalin dan menyatukan Mushaf berhasil meredam perselisihan dikalangan umat islam sehingga ia manuai pujian dari umat islam baik dari dulu sampai sekarang sebagaimana khalifah pendahulunya Abu bakar yang telah berjasa mengumpulkan Al Quran. Adapun Tulisan yang dipakai oleh panitia yang dibentuk Usman untuk menyalin Mushaf adalah berpegang pada Rasm alAnbath tanpa harakat atau Syakl (tanda baca) dan Nuqath (titik sebagai pembeda huruf).


Namun standarisasi pada jaman Ustman tidaklah menafikkan bahwa ada 7 macam Qira’ad yang telah dibenarkan oleh Rasulullah SAW. Sampe sekarang 7 Qira’ad itu masih ada. Hal itu secara tidak langsung mengakibatkan berkembangnya ilmu Al-qur'an (Ulumul Qur'an) saat itu hingga kini. Khalifah Ustman hanya  berpesan untuk menggunakan Logat bahasa suku Quraisy (bahasa asalnya) karena Al Quran diturunkan dengan gaya bahasa mereka agar tidak terjadi perpecahan karena perbedaan dialeg antar suku yg nota bene bukan hanya berasal dari Arab dan bisa menimbulkan perpecahan, tidak menghilangkan Qira'ad sama sekali. 



KESIMPULAN:

Sangat keliru jika menyimpulkan Qira’at adalah versi Alqur’an yang berbeda, karena pada dasarnya Qira’at hanya perbedaan cara baca/pelafalan, sedangkan tulisan Alqur’an yg dibaca dengan qira’at apapun tetap saja sama.


Berbeda dengan injil yang memang banyak versinya dan beda-beda juga isinya. Berikut saya paparkan sedikit bukti bahwa dalam injil beda versi bisa juga beda isi:

1) TIGA TAHUN ATAU SEVEN YEARS ? 

Kemudian datanglah Gad kepada Daud, memberitahukan kepadanya dengan berkata kepadanya: "Akan datangkah menimpa engkau TIGA TAHUN kelaparan di negerimu? Atau maukah engkau melarikan diri tiga bulan lamanya dari hadapan lawanmu, sedang mereka itu mengejar engkau? Atau, akan adakah tiga hari penyakit sampar di negerimu? Maka sekarang, pikirkanlah dan timbanglah, jawab apa yang harus kusampaikan kepada Yang mengutus aku." [2 Samuel 24:13, Alkitab Terjemahan Baru (TB),Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994].

Gad datang menghadap dan memberitahukan kepadanya perintah TUHAN itu, katanya, "Mana yang Baginda pilih: Negeri ini ditimpa bencana kelaparan selama TIGA TAHUN, atau Baginda lari dikejar-kejar musuh selama tiga bulan, atau negeri ini diserang wabah penyakit selama tiga hari? Putuskanlah sekarang apa yang harus kusampaikan kepada TUHAN." [2 Samuel 24:13, Alkitab Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS), Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994].

Dari ayat diatas baik dalam versi TB maupun versi BIS dikatakan bahwa negeri Daud akan ditimpa 3 (tiga) tahun kelaparan.

Tetapi menurut berbagai Bible bahasa Inggris dikatakan : So Gad came to David, and told him, and said unto him, Shall SEVEN YEARS of famine come unto thee in thy land? or wilt thou flee three months before thine enemies, while they pursue thee? or that there be three days' pestilence in thy land? now advise, and see what answer I shall return to him that sent me. [2 Samuel 24:13, Authorised Version 1769, King James Version].

And Gad came to David, and told him, and said to him, Shall SEVEN YEARS of famine come to thee in thy land? or wilt thou flee three months before thine adversaries while they pursue thee? or shall there be three days' pestilence in thy land? Now be aware and consider what word I shall bring again to him that sent me. [2 Samuel 24:13, DBY - 1889 Darby Translation, John Nelson Darby]

Pada Alkitab Indonesia para penterjemahnya berani MENGUBAH tujuh tahun menjadi tiga tahun. Hal ini terpaksa dilakukan para penterjemah Alkitab Bahasa Indonesia untuk menghindari pertentangan dengan ayat berikut ini : TIGA TAHUN kelaparan atau tiga bulan lamanya melarikan diri dari hadapan lawanmu, sedang pedang musuhmu menyusul engkau, atau tiga hari pedang TUHAN, yakni penyakit sampar, ada di negeri ini, dan malaikat TUHAN mendatangkan kemusnahan di seluruh daerah orang Israel. Maka sekarang, timbanglah jawab apa yang harus kusampaikan kepada Yang mengutus aku." [1 Tawarikh 21:12, Alkitab Terjemahan Baru (TB),Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994].



2) BABI atau BABI HUTAN ?

Demikian juga BABI HUTAN, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. [Imamat 11:7, Alkitab Terjemahan Baru (TB),Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994]

Jangan makan BABI. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. [Imamat 11:7, Alkitab Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS), Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994].

Berdasarkan Alkitab yang sama-sama diterbitkan oleh LAI, dan sama-sama tahun 1994, maka terdapat perbedaan yang mencolok. Satu dikatakan bahwa yang haram dimakan adalah babi hutan dan yang satu dikatakan bahwa yang haram adalah babi. Mari kita lihat berbagai versi bahasa Inggris.

And the swine, because it parts the hoof and is cloven-footed but does not chew the cud, is unclean to you. {Lev 11:7, THE HOLY BIBLE: REVISED STANDARD VERSION. Copyright 1946, by National Council of Churches of Christ. All rights reserved].

And the swine, though he divide the hoof, and be clovenfooted, yet he cheweth not the cud; he is unclean to you. [Lev 11:7, Authorised Version 1769, King James Version]. Menurut Kamus bahasa Inggeris John M. Echols, swine berarti BABI dan bukan BABI HUTAN. Bahkan menurut Bible in Basic English dikatakan: And the PIG IS UNCLEAN to you, because though the horn of its foot is parted, its food does not come back. [Lev 11:7, Bible in Basic English, 1994].



3) DELAPAN BELAS TAHUN ATAU EIGHT YEARS ?

Yoyakhin berumur DELAPAN BELAS TAHUN pada waktu ia menjadi raja dan tiga bulan sepuluh hari lamanya ia memerintah di Yerusalem. Ia melakukan apa yang jahat di mata TUHAN. (2 Tawarikh 36:9, Alkitab Terjemahan Baru (TB),Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994].

Menurut ayat Alkitab diatas dikatakan bahwa Yoyakhin berumur 18 tahun pada waktu jadi raja. Tapi menurut versi Inggris :

Jehoiachin was EIGHT YEARS old when he began to reign, and he reigned three months and ten days in Jerusalem: and he did that which was evil in the sight of the LORD. [2 Chronicles 36:9, Authorised Version 1769, King James Version].

Jehoiachin was EIGHT YEARS old when he began to reign, and he reigned three months and ten days in Jerusalem. He did what was evil in the sight of the LORD. [2 Chronicles 36:9, RSV 1965, by National Council of Churches of Christ. All rights reserved].

Para penterjemah Alkitab Indonesia berani mengubah eight years menjadi 18 tahun agar ayat itu tidak bertentangan dengan :

Yoyakhin berumur DELAPAN BELAS TAHUN pada waktu ia menjadi raja dan tiga bulan lamanya ia memerintah di Yerusalem. Nama ibunya ialah Nehusta binti Elnatan, dari Yerusalem. [2 Raja 24:8, Alkitab Terjemahan Baru (TB),Copyright Lembaga Alkitab Indonesia (Indonesian Bible Society), 1994].


4) 800 ATAU 300 ? 
Inilah nama para pahlawan yang mengiringi Daud: Isybaal, orang Hakhmoni, kepala triwira; ia mengayunkan tombaknya melawan DELAPAN RATUS orang yang tertikam mati dalam satu pertempuran. (2 Samuel 23:8).

Inilah daftar para pahlawan yang mengiringi Daud: Yasobam bin Hakhmoni, kepala triwira; ia mengayunkan tombaknya melawan TIGA RATUS orang yang tertikam mati dalam satu pertempuran. (1 Chronicles 11:11).

5. NYAMUK ATAU LALAT?
Perhatikan bagian yang di beri kotak merah pada foto di bawah ini, bagaimana bisa kata “LALAT” pada Kitab bahasa sehari-hari bisa menjadi “NYAMUK?” pada  Kitab terjemahan baru, sejak kapan LALAT = NYAMUK?. Lihat deh foto aslinya:      



Menjawab Tuduhan Islam Membenarkan Pemerkosaan

Bismillahirrohmaniirrohim....

Antek-antek FFI sering sekali menuduh Islam membela pemerkosa berdasarkan  firman Allah SWT berikut :

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka orang menuduh itu) delapan puluh kali dera…”(QS.An-Nur:4)

Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. (QS. An-Nur : 6)

MANA BAGIAN AYAT YG BILANG WANITA DIPERKOSA JIKA TIDAK ADA 4 SAKSI AKAN DIANGGAP PEZINAH?DISANA DIJELASKAN TENTANG HARUS ADA 4 SAKSI UNTUK MENUDUH WANITA BAIK-BAIK BERZINA. TENTU SAJA KASUSNYA BEDA DENGAN WANITA YG DIPERKOSA, SEJAK KAPAN WANITA KORBAN PERKOSAAN SAMA DENGAN WANITA PEZINA? KALAU MAU BUAT FITNAH TUH YG PINTERAN DIKIT NAPA BIAR GA MALU2IN! WANITA YG DIPERKOSA ADALAH KORBAN JADI TIDAK MUNGKIN DIHUKUM.



SEKARANG KITA LIHAT DEH GIMANA HUKUM ZINA DAN PERKOSAAN (RAJAM) DALAM ALKITAB 

a.      Tuhan cemburu dengan perzinahan

Dalam Surah Yehezkel 16: 4-42, dijelaskan bahwa Allah telah merasa cemburu dengan pelacur/sundal. Untuk itu perhatikan ayat berikut ini.

“Mereka akan membakar rumah-rumahmu dan menjatuhkn hukum kepadamu (sundal) di hadapan banyak perempuan. Dengan demikian Aku (Tuhan Allah) membbuat engkau berhenti bersundal dan upah sundal tidak akan kau berikan lagi. Demikianlah Aku MELAMPIASKAN murkaKu kepadamu sehingga CEMBURUKU kepadamu reda kembali, barulah Aku merasa tenang dan tidak sakit hati lagi”. (Yehezkel 16: 4-42)”


b. Hukum rajam Alkitab (Bibel)

Bagaimana dengan hukum zina dalam Al Kitab, ternyata Al Kitab khususnya perjanjian lama tidak konsisten dan menganggap remeh masalah zina ini. Untuk itu lihat ayat berikut ini:


PERKOSAAN MERUPAKAN KEJAHATAN YANG BESAR, DAN INI DAPAT MEMPENGARUHI KEHIDUPAN WANITA YANG DIPERKOSA.
 APA KATA AL KITAB BERHUBUNGAN DENGAN ISU INI? MARI KITA BUKA AL KITAB!

“If a man happens to meet a virgin who is not pledged to be married and rapes her and they are discovered, he shall pay the girl’s father fifty shekels of silver. He must marry the girl, for he has violated her. He can never divorce her as long as he lives. (From the NIV Bible, Deuteronomy 22:28)”
22:28 Apabila seseorang bertemu dengan seorang gadis, yang masih perawan dan belum bertunangan, memaksa gadis itu tidur dengan dia, dan keduanya kedapatan–
22:29 maka haruslah laki-laki yang sudah tidur dengan gadis itu memberikan lima puluh syikal perak kepada ayah gadis itu, dan gadis itu haruslah menjadi isterinya, sebab laki-laki itu telah memperkosa dia; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi. (Ulangan 22:28-29).
Aturan dalam Alkitab diatas sangatlah mengerikan! Ulangan 22:28-29 memaksa wanita yang diperkosa untuk menikah dengan pemerkosanya. Hukum dalam Alkitab tersebut sungguh menggelikan dan tidak rasional. Kita buka lebih lanjut Alkitab!
“But if out in the country a man happens to meet a girl pledged to be married and rapes her, only the man who has done this shall die. (From the NIV Bible, Deuteronomy 22:25)”
22:25 Tetapi jikalau di padang laki-laki itu bertemu dengan gadis yang telah bertunangan itu, memaksa gadis itu tidur dengan dia, maka hanyalah laki-laki yang tidur dengan gadis itu yang harus mati, (ulangan 22:25)

INI AYAT YANG PENTING. KITA MELIHAT DI ULANGAN 22:28 BAHWA JIKA LAKI-LAKI MEMPERKOSA SEORANG GADIS, MAKA GADIS YANG DIPERKOSA WAJIB MENIKAH DENGAN PEMERKOSANYA. SEMENTARA BAGI PEMERKOSA WANITA YANG TELAH MENIKAH MAKA IA WAJIB MATI. JADI TIDAK ADA HUKUMAN YANG REAL BAGI PEMERKOSA GADIS. SI PEMERKOSA ENAK MENIKAH WANITA YANG DIPERKOSANYA.

Pertanyaan :
Bagaimana Alkitab mencegah para pemuda brutal untuk memperkosa gadis yang cantik? Rencanakan saja anda memperkosa Tracy Trinita atau mungkin Agnes Monica yang mudaan dikit, kalau anda sampai dapat melakukannya keberuntungan ada di pihak anda, anda dapat menikahi si Tracy, enakan? Sedang yang diperkosa, menderita lahir batin, sudah gitu harus hidup serumah dengan pemerkosanya, habis itu setiap hari mungkin dia diperkosa terus, kasihan dech! Pelajaran moral apa yang dapat diambil dari ayat diatas? ampun dah!!!


AYAT DI ATAS BERBEDA DENGAN AYAT BERIKUT:
“Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan—jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia (berzina), maka haruslah mereka keduanya kau bawa keluar ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati (Ulangan 22:24)

Jadi ukuran hukuman rajam hanya dilihat apakah gadis tersebut sudah bertunangan atau tidak, bila sudah bertunangannya, maka hukumnya akan berat, bila belum bertunangan hanya dikawinkan. Dan diberlakukan untuk laki dan juga kepada wanita (dua-duanya dirajam).

Tetapi hukuman ini terasa kontras bila seseorang berhubungan seksual dengan hewan yang hukumannya adalah hukuman mati. Lihat ayat berikut ini:

“Siapa yang tidur (bersetubuh) dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati (Keluaran 22:19).

Dari beberapa ayat di atas lalu manakah yang harus kita ikuti, perjanjian lama-kah atau perjanjian baru. Hukum rajam juga berlaku bagi yang menghujat TUHAN:

“Siapa yang menghujat nama Tuhan, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu (rajam) oleh seluruh jemaat (Imamat 24:16)

Dikaitkan dengan masalah zina ternyata Injil Perjanjian Baru lebih keras bila dibandingkan Injil Perjanjian Lama untuk itu perhatikan ayat berikut ini:

“Kamu telah mendengar firman: Janganlah berzinah. Tetapi Aku berkata padamu. Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya, maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa daripada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka (Injil Matius 5:27-30).

Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasul saw:

“Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. Beliau bersabda: sesungguh nya Allah menentukan untuk anak adam mendapat bagian dari zina, tidak boleh tidak. Zina mata melihat (perempuan), zina lidah berbicara dan zina hati mengharap dan menginginkan, hanya anggota kelamin yang menentukan benar atau tidaknya dia berbuat zina (HR Bukhari) [1783]

Jadi walaupun mata sudah berkeinginan, tetapi tetapi juga yang namanya zina sebenarnya itu ialah zina dengan kemaluan.

Apakah Yesus melaksanakan hukum rajam sesuai perintah perjanjian Baru. Lihat ayat berikut ini:

“Pagi-pagi benar Ia berada lagi di Bait Allah, dan seluruh rakyat datang kepadanya. Ia (Yesus) duduk dan mengajar mereka. Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepadanNya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus. “Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah. Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian (Pen: dirajam). Apakah pendapatMu tentang hal itu?” Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia (Yesus), supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menjalankanNya. (Yohanes 8:2-7)

“Iapun (Yesus) bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: “Barang siapa diantara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu”. (Yohanes 8:8)
“Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya (Yohanes 8:9-10)

Dari ayat di atas sebenarnya Yesus “hendak” menegakkan hukum rajam (Taurat), tetapi tidak satupun ahli-ahli Taurat yang mau melakukannya, apakah karena tidak ada orang yang merasa “tidak berdosa”, semua orang pasti pernah berdosa, tetapi tentunya bukan karena dosa zina, sehingga dapat saja melakukan hukum rajam itu bagi penzina.
Sebenarnya kunci permasalahannya adalah wanita itu “belum” dapat dihukum secara adil, sebab jika dia berzina, paling tidak laki-laki yang ikut berzina juga dihadapkan kepada Yesus, agar keduanya sama-sama dihukum rajam secara adil sesuai hukum Taurat, jadi bukan hanya si wanita itu saja yang dihukum lihat Perjanjian Lama kitab Ulangan 22:24 di atas.

c. Siapa yang menggenapkan Taurat, Yesus atau Muhammad

Hal ini sebagaimana dengan kata-kata Yesus berikut ini:

“Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: “Hai perempuan, dimanakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau? “Jawabnya: “Tidak ada, Tuhan”, lalu kata Yesus: Akupun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang (Yohanes 8:11).

Jadi tidak benar pendapat Paulus kalau Yesus menggenapkan Taurat:

“Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat (Roma 10:4)

Sikap Yesus, seperti pada ayat seperti di atas dikritik Al Quran:

‘Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena membela orang-orang yang khianat (QS 4:105)

Dengan demikian justru Muhammad saw yang telah menggenapkan Taurat:


“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Kitab (Taurat), mereka diseru kepada kitab Allah supaya kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran). (QS 3:23).


d. Islam menegakkan hukum rajam

Dikaitkan masalah zina, Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS [17] Al Isra:32)

Para kafir pada umumnya tidak memahami hukum zina dalam Islam. Sehingga mereka mengiterprestasikan menjadi salah. Hal ini dikaitkan dengan QS 24, An Nuur: 4:

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan 4 orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera (cambuk), dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS.An-Nur:4)

Akibat kebodohan dan kedangkalan dalam Ilmu Fiqih Islam, maka oleh sebagian kafir telah “memelintir” ayat ini. Seolah-olah dalam hukum zina jika seseorang laki-laki dan wanita bezina, maka sebelum menuduh si lelaki maka dari pihak wanita harus menyediakan 4 orang saksi. Sehingga bila dari pihak wanita tidak menyediakan saksi maka pihak perempuan lah yang akan di hokum rajam sampai mati, sedangkan si laki-laki bebas tanpa tuduhan. Untuk memperkuat “kobohongan” tersebut, maka para musuh Islam merekayasa peristiwa-peritiwa yang “seolah-olah” terjadi di Negara-negara Islam yang menerapkan syariat Islam, yang menggambarkan wanita hamil yang berzina dan mati dirajam.
Cerita-cerita fitnah dan bohong tersebut menjadi laris dan di telan mentah-mentah bagi orang yang bodoh dan dungu dalam hukum islam.

Padahal ayat di atas justru membela dan memberi perlindungan kepada seorang wanita yang dituduh (khususnya wanita baik-baik) berzina. Dengan demikian seorang yang menuduh (penuduh) oranglah menyiapkan 4 orang saksi guna menguatkan tuduhannya, bila tidak, maka hukum cambuk 80 kali justru yang akan diterimanya. Selain itu perhatikan pula firman Allah berikut ini:

“Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji (berzina), hendaklah ada 4 orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya (QS 4:15).

Surat QS 24, An Nuur ayat 4 dan QS 4, An Nisaa ayat 15 di atas sebenarnya saling mendukung, yaitu sebelum menuduh seorang wanita berzina, maka harus ada 4 orang saksi, bila terbukti tuduhan itu baru si wanita di hukum. Bukan dibolak-balik menjadi sebaliknya.


Lalu bagaimanakah hukumnya dua orang yang berzina, yaitu perawan dan bujang menurut Islam, hal ini kedua-duanya harus di hukum:

“Dan terhadap 2 orang yang melakukan perbuatan keji (zina) diantara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha penyayang (QS 4:16).

“Perempuan dan laki-laki yang berzina hendaklah keduanya didera 100 kali, janganlah menaruh sayang terhadap keduanya, dalam menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudiaan, dan hendaklah diperlihatkan hukuman keduanya kepada kaum muslimin (QS 24:2).

“Perempuan dan laki-laki yang berzina hendaklah didera (dicambuk) 100 kali, dan dibuang dari negeri itu selama 1 tahun (HR Muslim).


Dari Abdullah bin Umar ra katanya: “Beberapa orang Yahudi datang kepada Nabi saw menghadapkan seorang pria dan seorang wanita mereka, yang keduanya kedapatan berzina. Rasullulah memerintahkan supaya keduanya di hukum rajam. Lantas keduanya dirajam di tempat-tempat jenazah di samping mesjid (HR Bukhari)


Jadi dalam perzinaan dua orang harus sama-sama dirajam baik laki-laki maupun wanita. Jadi jelaslah Rasulluah adalah menegakkan Hukum Taurat, sebab Taurat adalah ajaran Musa juga berasal dari firman Allah, untuk itu perlu kita simak Hadits berikut ini.

“Dari Abdullah bin Umar ra. Sesungguhnya dia mengatakan, bahwa ada beberapa Yahudi datang kepada Rasullulah saw. Mereka memberitakan kepada beliau tentang seorang laki-laki dan seorang perempuan melakukan perzinaan. Lalu Rasullulah saw, menanyakan kepada mereka: “Apakah kamu dapati dalam Taurat tentang soal Rajam?” Mereka menjawab: “Orang berzina itu ki beri malu dan dipukul. “Kata Abdullah bin Salam *) (kepada orang Yahudi): Kamu dusta! Dalam Taurat ada hukuman rajam”. Lalu mereka kemukakan Kitab Taurat dan dibuka.
Ada seorang diantara mereka meletakkan tangannya untuk menutup ayat rajam itu dan dibacanya hanya yang sebelum dan yang sesudah ayat rajam itu. Lalu Abdullah bin Salam menyuruh orang itu mengangkat tangannya dan kebetulan disitu ada ayat berkenaan dengan rajam. Orang Yahudi tadi berkata: “ Benar dia, ya Muhammad! Di situ ayat tentang hukuman rajam. “Rasullulah memerintahkan supaya kedua orang yang berzina itu dirajam. Saya melihat laki-laki melindungi perempuan supaya jangan kena batu’ (HR Bukhari) No 1822.

Jadi jelas dalam Islam hukum rajam itu berlaku untuk wanita pezina bukan wanita diperkosa.
Wallahu’alam bishshowab...