siapa Bilang PIAGAM JAKARTA telah dihapus.???
LIHAT BAIK-BAIK DEKRIT PRESIDEN 1959, "Piagam Jakarta tertanggal 22 juni 1945 menjiwai undang-undang dasar 1945 dan adalah merupakan suatu Rangkaian Kesatuan dengan Konstitusi tersebut" (lebih lanjut lihat ARSIP gambar)
Harap waspada tipu muslihat Lebaralis & misionaris untuk memboikot ruang gerak langkah perjuangan UMAT ISLAM di indonesia.
[ARSIP PIAGAM JAKARTA AKAN DIPOSTING SELANJUTNYA]
Sebarkan info ini kesaudara - sauadara ....Alahuakbar!!!!!!!!