Benarkah hukuman mati bagi orang yang murtad dari agamanya hanya monopoli hukum Islam?
Simak perintah Tuhan kepada Musa dalam Kitab Perjanjian Lama kaum Nasrani…Tanakh Yahudi..
Hukum RAJAM bagi yang murtad..
Ulangan 17:2 “Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,
17:3 dan yang pergi beribadah kepada ALLAH LAIN dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu;
17:4 dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,
17:5 maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kaulempari dengan batu sampai mati.
17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.
17:7 Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”
Cukup sampai disitu?
Belum..Dalam ALKITAB ribuan tahun sebelum datangnya Islam di tanah Ismael, Tuhan kepada Nabi Musa pun memerintahkan hukum mati hukum rajam bagi para pewarta kabar kemusyrikan…Para misionaris trinitas termasuk dalam hal ini, bahkan kepada karib kerabat sendiri….
Ulangan 13:6. Apabila saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu,
13:7 salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi,
13:8 maka janganlah engkau mengalah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya,
13:9 tetapi bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat.
13:10 Engkau harus melempari dia dengan batu, sehingga mati, karena ia telah berikhtiar menyesatkan engkau dari pada TUHAN, Allahmu
Karena itu janganlah anda heran dan enggan beriman jika Nabi terakhir utusan Tuhan Semesta Alam menghidupkan perintah ALLAH yang Esa ribuan tahun sebelumnya untuk menghukum mati bagi para pelaku riddah..Murtad
َ“Sesiapa yang menukar agamanya, maka bunuhlah dia”(Sahih: Dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya, hadis no: 6922 (Kitab Istitabah al-Murtaddin… Bab hukum lelaki yang murtad dan wanita yang murtad).
Demikian juga bagi para pewarta kabar kemusyrikan dan kemurtadan
“Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersaksi bahawasanya tiada tuhan selain Allah dan bahawasanya Muhammad adalah Rasulullah melainkan salah satu dari tiga perkara:
1. Seorang yang berzina setelah dia menjaga kehormatannya dengan perkahwinan, maka sesungguhnya dia direjam,
2. Seorang yang keluar (dari Islam dan jamaah, lalu) memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia dibunuh atau disalib atau dibuang negeri dan
3. Seorang yang membunuh satu jiwa, maka dia dibunuh sebagai hukum timbal balik”
(Sahih: Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunannya dan ia dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud, hadis no: 4353 (Kitab al-Hudud, Bab hukuman bagi orang yang murtad).
(Sahih: Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunannya dan ia dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud, hadis no: 4353 (Kitab al-Hudud, Bab hukuman bagi orang yang murtad).