Jumat, 25 November 2011

MENGAPA ADA PERBEDAAN LAMANYA NIFAS DALAM MELAHIRKAN ANAK?

sungguh ruginya bagi perempuan yang melahirkan dan dia itu adalah seorang kristen,kenapa hal itu terjadi? Sebab ketika dia melahirkan anak laki-laki maka masa najisnya selama 7 (tujuh) hari dan selama 32 hari dia harus jauh-jauh dari tempat dan sesuatu yang kudus dan setelah itu,dia boleh “dinaiki” lagi sama halnya seperti kuda.Tapi ketika melahirkan anak perempuan,masa najisnya selama 2 minggu dan dan selama 66 hari dia pun harus jauh-jauh dari tempat dan sesuatu yang kudus,setelah itu boleh dia “dinaiki” lagi seperti halnya kuda.

Aturan itu,tidak ada jawaban sama sekali tentang adanya perbedaan nifas dan masa menjauhi dari yang kudus atas kelahiran anak laki-laki dan juga perempuan.
Imamat 12 : 1-5
 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: “Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu (sunat).Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apa pun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.

Dalam menafsirkan ayat tersebut,maka orang kristen akan menfsirkan bahwa,peraturan bagi kaum perempuan untuk tempuh pentahirannya ini mereka dilarang :
1. Memegang Kitab-kitab Suci (Firman Tuhan)
2. Tidak menghadiri pertemuan jemaah
3. Tidak melakukan hubungan seksual.
SEMUA HAL ITU ADALAH TRADISI DARI KAUM YAHUDI dan apakah semua tradisi yahudi itu akan seutuhnya dilakukan oleh orang kristen dimanapun?

Maka jika memng orang kristen siap melaksanakan hal itu,silahkan jawab pertanyaan ini:
1.Memegang Kitab-kitab Suci (Firman Tuhan)
apakah yang dimaksud dengan kitab suci itu?apakah jauh dari kontradiksi dan kesalahan?sebab jika kamu semua membaca alkitab dengan cermat,maka akan kamu dapatkan ayat alkitab yang kontradiksi dan apakah adanya kontradiksi itu pun masih dianggap dengan suci ayat-ayat yang ada pada alkitab?
2. Tidak menghadiri pertemuan jemaah
Atas dasar apa para jemaah yang ada pada pertemuan itu suci ataukah memang ritualnya yang dianggap suci,sehingga yang sedang nifas pun dilarang hadir?
3. Tidak melakukan hubungan seksual.
bagaimana jika perempuan yang melahirkan itu terus-terusan mengeluarkan darah,masih juga halal untuk melakukan hubungan seksualkah?

TIDAK ADA DASAR SAMA SEKALI DALAM ILMU KEDOKTERAN BAHWA PEREMPUAN YANG MELAHIRKAN ANAK LAKI-LAKI AKAN MENGELUARKAN SEDIKIT DARAH DIBANDINGKAN DENGAN MELAHIRKAN ANAK PEREMPUAN.