Kamis, 08 Desember 2011

Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama

Barangkali semua kita yang dari agama Islam telah tahu bahwa di dalam Qur’an tercantum bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Qur’an menyebutkan La ikra ha fiddin (tidak ada paksaan dalam beragama). Namun, tidak sedikit juga masih ada kelompok-kelompok Islam tertentu yang sering memaksakan kehendaknya agar seseorang masuk agama Islam, baik melalui teror, penawanan dan sebagainya. Mereka ini sering disebut sebagai kelompok jihad, bagi yang kurang paham tentang jihad dan fiqhnya. Mereka ini pula sering disebut sebagai kelompok teroris, bagi orang yang melihat perbuatan mereka sebagai tindakan teror. Memang betul bahwa dalam memeluk agama tidak hanya perlu ucapan lisan, namun yang lebih penting adalah keridhoan memeluk agama tersebut. Iman itu dikatakan dengan lisan, dibenarkan dengan hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Seseorang yang dipaksa untuk memeluk agama, misalnya di bawah pengaruh ancaman, walaupun seseorang itu mengucapkan dengan lisannya (dengan terpaksa) bahwa ia memeluk agama “A” namun hatinya menolak maka percuma saja. Percuma saja lisan berkata saya masuk agama “A” namun hatinya masih beragama “B”. Wajarlah bila Allah SWT berfirman:
Tidak ada paksaan untuk  agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut  dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 256)
Dalam penafsiran ayat di atas terdapat berbagai macam pandangan dari pada ulama. Ada yang menyatakan bahwa ayat tersebut sudah dinaskh dengan ayat perang (ayat al-qital). Namun pendapat lain menyatakan bahwa sebab turun ayat tersebut sebagai berikut:
1. Diriwayatkan dari Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, Ibnu Jarir dari Ibnu Abbad. Alkisah, ada seseorang perempuan tidak punya anak. Ia berjanji pada dirinya bahwa sekirannya ia mempunyai anak, maka anaknya akan dijadikan seorang Yahudi. Ia tak akan membiarkan anaknya memeluk agama selain Yahudi. Dengan latar itu, ayat ini turun sebagai bentuk penolakan terhadap adanya pemaksaan dalam agama. (1)
2. Ayat itu turun terkait peristiwa seorang laki-laki Anshar, Abu Hushain. Dikisahkan, Abu Hushain adalah seorang Muslim yang memiliki dua anak Kristen. Ia mengadu kepada Nabi, apakah dirinya boleh memaksa dua anaknya masuk Islam, sementara anaknya cenderung kepada Kristen. Ia mengadukan kepada Nabi, apakah dirinya akan membiarkan mereka masuk neraka. Dengan kejadian tersebut, turun firman Allah tadi yang melarang pemaksaan dalam urusan agama. (2)
Setelah mengetahui sebab turunnya ayat diatas, memang benar bahwa untuk memeluk agama itu perlu kesadaran dari dalam, bukan paksaan dari luar. Tidak ada agama dengan paksaan sebagaimana tidak ada cinta dengan paksaan. Namun, memeluk agama tanpa paksaan bukan berarti kita tidak diajarkan untuk menyeru kepada Al-Islam. Menyeru orang lain untuk kebaikan atau kepada agama Islam (berdakwah) sangat dianjurkan oleh Allah. Allah berfirman:
Dan ini  adalah kitab yang telah Kami turunkan yang diberkahi; membenarkan kitab-kitab yang  sebelumnya  dan agar kamu memberi peringatan kepada  Ummul Qura  dan orang-orang yang di luar lingkungannya. Orang-orang yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat tentu beriman kepadanya  dan mereka selalu memelihara sembahyangnya. (Qur’an Surat Al-An’am ayat 92)
Dan berilah peringatan dengan apa yang diwahyukan itu kepada orang-orang yang takut akan dihimpunkan kepada Tuhannya , sedang bagi mereka tidak ada seorang pelindung dan pemberi syafa’atpun selain daripada Allah, agar mereka bertakwa. (Qur’an Surat An-’am ayat 51)
Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (Qur’an Surat Az-Zariyat ayat 55)
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka  mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. (Qur’an Surat Kahfi Ayat 28)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung. (Qur’an Surat Ali Imran ayat 104)
Namun dalam memberi peringatan atau mendakwahkan agama Islam itu, Allah SWT juga kembali lagi memperingatkan bahwa tugas kita hanyalah memberi peringatan (berdakwah) tanpa pemaksaan . Allah SWT berfirman:
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (Qur’an Surat Al-Ghaasyiyah ayat 21-22)
Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali  bukanlah  seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku.
(Qur’an Suran Qaaf ayat 45)
Tidak dibolehkannya melakukan pemaksaan dalam agama ini bisa dimaklumi karena Allah memposisikan manusia sebagai makhluk berakal. Dengan akalnya, manusia bisa memilih agama mana yang terbaik buat dirinya. Tentang kebebasan ini, Allah berfirman :
Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin  (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Qur’an Surat Al-Kahfi ayat 29)
Ayat diatas menunjukkan bahwa mau beriman atau kafir itu keputusannya di tangan manusia. Manusia itu makhluk berakal, ia bisa menggunakan akalnya untuk meneliti agama manakah yang benar dan baik karena sesugguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Tidak ada paksaan untuk  agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat… (Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 256). Bila telah tahu mana agama yang benar dan baik, tapi masih juga tidak mau beriman maka tanggung sendiri akibatnya yaitu (kembali lagi lihat surat Al-Kahfi ayat 29):
“…Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek” (Qur’an Surat Al-Kahfi ayat 29)
Toleransi dan tidak memaksakan agama sendiri inipun telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Pada saat di Madinah, Nabi menyusun Piagam Maidah bersama umat agama lain untuk menjamin kebebasan beragama. Dalam Pasal 25, Piagam Madinah disebutkan, “Bahwa orang-orang Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan kaum Muslimin. Orang-orang Yahudi bebas berpegang kepada agama mereka dan orang-orang Muslim bebas berpegang kepada agama mereka, termasuk pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Bila diantara mereka ada yang melakukan anaiaya dan durhaka, maka akibatnya akan ditanggung oleh dirinya dan keluarganya”.  Pasal 37 menjelaskan, orang-orang Muslim dan Yahudi perlu bekerja sama dan saling menolong dalam menghadapi pihak musuh (3). Sebuah hadis menyebutkan, barangsipa membunuh orang non-Muslim yang sudah berkomitmen tentang kedamaian (mu’ahad) maka ia tidak akan pernah mencium bau harum surga(4).
Beginilah lebih kurang pemahaman tidak ada paksaan dalam beragama.
Sumber:
1. Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Qur’an al-Hakim, Juz III, hlm.30-31. Lihat juga Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, Juz I, hlm.354.
2. Muhammad Nawawi al-Jawi, Marah Labidz, Jilid I, hlm 74: Hasan al-Shaffat, al-Ta’addudiyat wa al-Hurriyat fi al-Islam, hlm.31: Ibn Katsir, tafsir al-Qur’an al-’Azhim, Juz I, hlm.354
3. Ibnu Ishaq, al-Sirat Al-Nabawiyat, Juz II, hlm.368
4. Hadis Shahih Bukhari