Minggu, 04 September 2011

arah, Gereja Anglikan Akan Mengizinkan Pastor Gay Menjadi Uskup

Gereja Anglikan pada Senin ini (20/6) akan menetapkan untuk menyetujui pedoman kontroversial yang memungkinkan pendeta homoseksual secara terbuka untuk menjadi uskup.
Dalam sebuah makalah yang akan diterbitkan Senin ini, Gereja akan berusaha untuk bergerak sejalan dengan UU Kesetaraan dengan memperbarui peraturan untuk mengizinkan laki-laki homoseksual untuk dipromosikan menjadi uskup.
Makalah yang berjudul "Memilih Uskup - UU Kesetaraan 2010", memberikan pedoman hukum bagi para kandidat yang dipertimbangkan untuk dipromosikan menjadi uskup meski memiliki penyimpangan seksualitas di mana faktor ini tidak akan lagi menjadi kendala dalam keputusan akhir penunjukkan.
"Orientasi seksual seseorang itu sendiri tidak relevan dengan kemampuan mereka untuk jabatan uskup atau pelayanan lain yang memang ditahbiskan," kata makalah tersebut.
Namun, laporan itu menyarankan bahwa para pemimpin gereja dapat memblokir kandidat jika pengangkatan calon akan menyebabkan perpecahan di dalam keuskupan yang bersangkutan.
"Ini jelas merupakan kasus yang sejumlah besar warga Anglikan, atas dasar keyakinan agama yang dipegang teguh, percaya bahwa seorang pemimpin Kristen tidak harus masuk ke dalam kemitraan sipil, bahkan jika hidup selibat, meskipun secara eksklusif seumur hidup 'hidup' dengan seseorang dari jenis kelamin yang sama," tambahnya.
Gereja telah mendesak untuk memperjelas posisinya setelah Jeffrey John, seorang pastor selibat hidup 'serumah' dengan pastor yang lain, terpaksa mundur sebagai uskup delapan tahun lalu.
Pedoman ini akan resmi disajikan sebelum Sinode Umum Gereja pada bulan Juli mendatang.
Gereja Anglikan, yang memisahkan diri dari Roma pada tahun 1534, memiliki 77 juta pengikut di seluruh dunia dan adalah agama yang dominan Inggris. (fq/afp)