Minggu, 09 Oktober 2011

Cacat tidak boleh beribadah..?

Dalam kresten, orang buta, muka jelek, berbadan pendek, bertangan kidal atau panuan mendapat perlakuan berbeda. Sungguh tuhan yang diskriminatif..
imamat
21:16. TUHAN berfirman kepada Musa: 
21:17 "Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya, 
21:18 karena setiap orang yang bercacat badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,
21:19 orang yang patah kakinya atau tangannya, 
21:20 orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya. 
21:21 Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. 
21:22 Mengenai santapan Allahnya, baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. 
21:23 Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka." 

hanya cocok untuk pedoman binatang...


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?