Minggu, 29 Mei 2011

Menjawab Fitnah "Islam mengajarkan Perbudakan" sekaligus menjawab ""cara-cara Rasulullah Menghapus Tradisi Perbudakan"

Tuduhan:
* Islam mengajarkan perbudakan hingga hari ini, ia bahkan menyebutnya sebagai Jihad Perbudakan. * Bahwa budak-budak yang ada pada masa Rasulullah adalah dari bangsa kulit hitam saja. * Bahwa perbudakan atas bangsa kulit hitam hanya di negara Islam saja.
Oleh sebab itu maka kami akan membahas masalah perbudakan ini agak panjang lebar.
Pada masa Nabi Ibrahim perkawinan dengan seseorang di luar komunitas masyarakatnya dianggap mengawini budak. Itulah sebabnya maka Siti Hajar yang merupakan hadiah dari Raja Mesir -atas prestasi Nabi Ibrahim dalam membantu raja- di sebut budak.Pada masa Nabi Muhammad Saw -khususnya dalam masyarakat Arab- adat seperti di atas sudah tidak ada. Perbudakan biasanya terjadi gara-gara peperangan yang mengakibatkan adanya tawanan. Tawanan inilah -Arab dan non Arab- yang kemudian menjadi budak dan dijual di pasar Budak.



Sebagaimana yang terjadi pada diri Zaid bin Haritsah, ketika umur 10 th. ia diajak oleh ibunya untuk mengungjungi sanak saudaranya dari Bani Muin bin Thoi, ketika terjadi kekacauan ia ditemukan oleh rombongan bani al-Qoin bin Jasr dan ia dijual di pasar budak, dan Hakim bin Jazam lah yang membelinya -ia keluarga dari Khadijah istri Muhammad-. Maka ketika Khadijah mengunjungi Hakim, Zaid diajak pulang,
kemudian diberikan kepada Muhammad (sebelum kenabian). Saat berada ditangan Muhammad Zaid dibebaskan dan diberi tawaran apakah kembali ke orang tua ataukah tetap berada bersama Muhammad dan Istrinya, dan ternyata Zaid ingin tetap tinggal, hingga ia diangkat anak oleh Rasulullah dan diumumkan dihadapan khalayak Quraisy, dan namanya berubah menjadi Zaid bin Muhammad.
Dan sudah maklum dalam sejarah bahwa bangsa Arab kala itu adalah masyarakat pedagang. Secara geografis mereka berada di antara dua imperium yang selalu bertikai, daerah mereka juga menjadi arus utama perdagangan antara dua imperium tersebut. Budak yang ada pada masa nabi, adalah akibat peperangan dua imperium Persia dan Romawi timur-Kristen. Maka tidak benar jika dikatakan bahwa budak yang ada saat itu semuanya dari bangsa kulit hitam, dalam kasus Zaid di atas malah berasal dari bangsa Arab sendiri.
Membaca sejarah Islam, apalagi pada masa-masa awal, tidak sepantasnya dibaca dengan kaca mata modern. Perbudakan dengan -makna tradisional- yang pernah ada di dalam masyarakat Arab pada 14 abad yang lalu, mendapat perhatian yang serius dalam upaya penghapusannya. Itulah sebabnya maka strategi dakwah yang diterapkan oleh Rasulullah sangat cerdik dan jenius. Riwayat dari Aisyah berikut ini akan memberi gambaran bagaimana strategi pentahapan dakwah syariat Islam.


Sesungguhnya yang mula-mula diturunkan dari Quran adalah surat yang termasuk detail di dalamnya memuat kabar tentang Surga dan Neraka, maka ketika manusia condong kepada Islam maka turunlah (ayat-ayat yang menerangkan) halal dan haram, kalau yang turun pertamakali jangan engkau meminum khamr (minuman keras) maka mereka akan mengatakan kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya, kalau yang turun janganlah engkau berzina maka mereka akan mengatakan kami tidak akan meninggalkan zina selamanya (HR. Bukhari).


Karena perbudakan saat itu sudah melembaga dalam masyarakat Arab, maka penanganannya pun tidak bisa secara serta merta, maka diterapkan pentahapan seperti dalam hadis di atas. Cara yang dipakai oleh Rasulullah sangat halus, seperti berikut:
Pada tahap pertama pemerdekaan budak menjadi perbuatan yang sangat dianjurkan. Beberapa cara yang ditempuh dalam rangka memuluskan anjuran ini antara lain :
Pemerdekaan budak dijadikan tebusan dari suatu kesalahan. Banyak sekali ayat al-Qur'an dan hadits-hadits yang dijadikan dasar hukum Islam menyebutkan pemerdekaan budak sebagai tebusan atas dosa tertentu yang dilakukan seorang muslim -seperti hubungan badan suami istri pada waktu puasa wajib-
Rasulullah juga menciptakan suatu tradisi pemerdekaan budak bertepatan dengan kemunculan gerhana, setiap ada gerhana maka akan banyak budak yang terbebaskan, seperti hadits berikut ini:
Dari Asma binti Abi Bakr radhallahu anhuma, mengatakan: Pada saat terjadi gerhana kami diperintahkan untuk memerdekakan (budak) . (HR. Bukhari).
Segala aturan yang berkenaan dengan budak diarahkan pada upaya pembebasan, hadits menceritakan sebagai berikut :Dari Ibnu Umar radliyallahu anhuma, mengatakan: berkata Rasulullah Saw. : Barang siapa memerdekakan (melepaskan) hak kepemilikannya atas seorang budak (yang dirniliki beberapa orang), jika ia memiliki harta melebihi harga budak tersebut, maka nilai budak itu akan diselesaikan secara adil, para pemilik lainnya akan diberi haknya dan si budak akan dibebaskan; namun jika tidak, maka budak itu akan terbebaskan dengan sebagian harga pembebasan (yang mampu dilakukan oleh pembebas-pen) (HR. Bukhari).


Jika tidak memiliki harta, tapi ingin memerdekakan budak dengan melepaskan haknya, maka budak tersebut tidak boleh diperkerjakan dengan pekerjaan yang berat (lihat Bukhari, III/162).
Ketika tahap awal dapat diterima oleh umat, maka tahap kedua adalah tahap menanamkan pemahaman tentang adanya kewajiban antara kedua belah pihak, dengan membawa keduanya kearah ketakwaan kepada Allah.
Hal-hal di atas diperkuat dengan anjuran untuk mendidik dan mengajari budak, bahkan anjuran untuk menikahinya. Satu langkah yang tidak pernah dilakukan masyarakat Eropa-Amerika pada masa perbudakan. Jangankan mengajari, mereka bahkan melarang para budak untuk belajar membaca. Mari kita perhatikan hadits berikut ini :
..Dari Abu Burdah dari ayahnya mengatakan, berkata Rasulullah Saw. : Tiga (macam orang) mereka mendapat dua pahala, seseorang dari ahli kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Saw., dan hamba sahaya jika menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak tuannya, serta seseorang yang memiliki hamba sahaya wanita yang kemudian dididiknya dengan baik serta diajarinya dengan baik kemudian dibebaskan dan dinikahi maka ia mendapatdua pahala,: (HR. Bukhari).32
Anjuran ini disertai contoh oleh Rasulullah dengan menikahkan bekas budaknya yang telah dimerdekakan yaitu Zaid untuk dinikahkan dengan keluarga nabi dari kalangan terpandang yaitu Zainab binti Jakhsy. Sebelum dinikahkan Zaid telah dijadikan anak angkat oleh Rasulullah. Tidakkah ini suri tauladan yang nyata?.


Seperti tergambar dalam hadits di atas, pemilik budak berkewajiban mendidik dan mengajari, dan si budak hendaknya menjalankan kewajibannya untuk memenuhl hak-hak tuannya. Dengan begitu rasa keadilan dapat terpenuhi dikedua belah pihak, hingga memudahkan langkah-langkah selanjutnya, kearah satu target yang hampir mustahil dapat dilakukan oleh orang lain.


Upaya ini disertai dengan mengubah panggilan dari masing-masing pihak atas lainnya, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah berikut ini :
Janganlah seseorang diantara kamu mengatakan: Berilah makan pemilikmu, berilah minum pemilikmu; hendaknya ia mengatakan: Tuanku Majikanku. Dan janganlah seorang di antara kamu mengatakan: budakku, budak perempuanku; hendaknya ia mengatakan: fataya (pemudaku), fataty (pemudiku), ghulamy (ketiga kata ini merujuk pada makna anak-pen).(HR. Bukhari).


Pada tahap selanjutnya Rasulullah mulai menerapkan persaudaraan yang sebenarnya antara budak dan tuannya. Seperti dalam hadits berikut ini :
Dari Abu Bakar as-Siddiq Ra. Berkata Rasulullah : Tidak akan masuk surga seorang yang buruk karakternya, maka seseorang bertanya: Wahai Rasulullah bukankah engkau mengabarkan kepada kami bahwa kebanyakan umat ini adalah para budak dan anak-anak yatirn?. Rasulullah menjawab: Benar, maka mulyakanlah mereka seperti engkau memulyakan anak-anak kalian, dan berilah mereka makan dari apa yang kalian makan , mereka berkata : Apa yang bermanfaat bagi kami di dunia ini wahai Rasulullah?, Rasulullah menjawab : Kuda yang baik yang engkau ikat dan dengannya engkau berperang di jalan Allah, dan seorang hamba yang mengurusimu tapi jika ia sholat maka dia adalah saudaramu, jika dia rnenjalankan shalat maka dia adalah saudaramu. (HR. Imam Ahmad).
Rasulullah sampai mengulang dua kali dalam nasehatnya demi mengukuhkan adanya persaudaraan antara tuan dan budaknya. Berhasilkah Rasulullah menerapkan strateginya? Riwayat dibawah ini akan menggambarkan bagaimana Rasulullah mampu menumbuhkan persaudaraan itu dikalangan sahabatnya:


dari Jabir bin Abdillah Ra. berkata : Umar pernah mengatakan :


Abu Bakaradalah tuan kita, dan telah memerdekakan tuan kita . yaitu Bilal.34


Bilal yang sebelumnya adalah hamba sahaya asal Habasyah Etiopia berkulit hitam. Setelah masuk Islam bukan saja dimerdekakan tapi juga dihormati sampai Umar menyebutnya tuan. Nama Bilal yang sering mengumandangkan adzan pada masa Rasulullah kini diabadikan namanya oleh umat Islam - khususnya di Indonesia-, kita menyebut orang yang mengumandangkan adzan sebagai bilal. Siapapun yang adzan kita sebut demikian tanpa melihat dia kulit putih atau merah sekalipun.
Manusia manapun tidak ada yang rela kehilangan hak-hak azazinya sebagai manusia. Oleh sebab itu kemerdekaan adalah harapan semua orang. Islam sebagai agama yang sesuai fitrah manusia tentu saja tidak menghendaki adanya praktek perbudakan. Tidak adanya pelarangan perbudakan dalam teks al-Qur'an maupun hadits bukan berarti Islam menyetujui praktek tersebut apalagi menganjurkan. Strategi yang dipakai oleh Rasulullah dalam merubah praktek-praktek sosial yang menyimpang selalu memakai pentahapan, termasuk dalam menghilangkan praktek perbudakan. Apalagi bahwa praktek perbudakan merupakan penyakit masyarakat yang sangat sulit dihilangkan. Kalaupun upaya Rasulullah tersebut tidak berhasil menghapus perbudakan sekaligus pada masa hidupnya, namun benih persaudaraan yang ditanamkan olehnya, akhirnya menjadl pohon dan membuahkan hasil.
Kita bisa membandingkannya dengan upaya masyarakat barat dalam masalah ini. Masyarakat barat baru dapat meninggalkan praktek tersebut pada abad ke 17-18. Namun Yang agak lucu, ketika masyarakat Eropa mulai meninggalkan praktek, tersebut karena sudah tidak lagi dianggap sebagai tulang punggung perekonomian, Amerika justru memulai praktek perbudakan tersebut, demi kepentingan ekonomi, untuk mengerjakan perkebunan kapas. Amerika yang pada tahap selanjutnya ingin menghapuskan praktek yang sudah ditinggalkan oleh masyarakat lain, berupaya menghapuskannya secara formal melalui undang-undang yang dipelopori Presiden Abraham Lincoln pada th. 1860, dengan resiko perang saudara.35 Itupun tidak bisa tuntas, sebab sikap rasisme tetap ada walaupun praktek perbudakan telah dihapuskan oleh undang-undang. Penanganan secara frontal jelas mengandung resiko besar baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya. Bahkan dapat menimbulkan masalah baru yaitu adanya dinding antara dua ras yang sebelumnya berinteraksi secara tidak adil, satu menguasai dan yang lain dikuasai. Dinding inilah yang dinamakan rasisme baik dari pihak yang pernah dikuasai maupun yang pernah menguasai. Keduanya sulit bertemu kecuali dalam film dan formalitas, namun di luar itu praktek rasisme masih ada. Tahun 1999 Amerika pernah digegerkan oleh praktek rasisme dalam angkatan udara Amerika.
Sikap rasisme akibat perbudakan dan penjajahan oleh bangsa Eropa (kulit putih) atas bangsa Afrika (kulit hitam) masih terasa kental di negara-negara Afrika. Politik apartheit yang telah menempatkan warga kulit hitam menjadi warga negara kelas dua di negaranya sendiri, masih terasa hangat bekas-bekasnya. Perjuangan pemilik negeri untuk mendapatkan hak-haknya mungkin sudah diperoleh secara formal dengan diwakili oleh Nelson Mandella di Afrika selatan, namun perlakuan atas mereka tidaklah mendapatkan hak yang sama 100% dengan penguasa sebelumnya, sebab sisa-sisa perbuatan rezim apartheit masih bercokol di beberapa negara Afrika. Ambillah contoh Namibia - menurut wartawan Jawa Pos Adang D. Bokin saat meliput negara tersebut- merupakan salah satu potret negara baru yang bercitra modern -meminjam kata-katanya-. Namun dibalik kemajuan ltu masih tersisa bibit konflik rasial akibat politik apartheit yang pernah diberlakukan di negara ini. Hal itu setidaknya ditandai dengan penataan pemukiman di kota Windhoek yang disekat berdasarkan warna kulit; putih, hitam, dan komunitas campuran hitam dan putih yang tidak diterima baik dikalangan putih maupun hitam.36
Sisa-sisa peninggalan perbudakan bangsa barat terhadap bangsa Afrika masih terlihat jelas di depan mata, baunya masih menyengat hidung, rintihan kepedihan mereka masih terngiang di telinga; tapi yang mengherankan kok tiba-tiba ada seorang Doktor Amerika dengan bangga menunjuk orang lain (umat Muslim khususnya bangsa Arab) sebagai umat yang hanya memperbudak bangsa kulit hitam, lebih parah lagi hal itu dialamatkan kepada ajaran Nabi Muhammad, apa ya enggak ngaca? Hingga saat ini rasanya tidak pernah ada penataan kota dengan sekat, bangsa Afrika, bangsa Arab, dan campuran keduanya!?
Cara-cara barat sangatlah berbeda dengan apa yang dilakukan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau langsung membidik pusatnya, yaitu hati nurani manusia. Mekanisme yang dipergunakan adalah persaudaraan. Maka ketika persaudaraan terwujud perbudakan hilang dengan sendirinya, bahkan tanpa efek sampingan berbentuk penyakit rasisme. Dan persaudaraan aman dikonsumsi oleh siapapun, apalagi persaudaraan atas nama Allah.


Rasulullah tidak punya budak


Tuduhan Robert Morey bahwa Rasulullah memiliki budak adalah tidak berdasar, sebab budak yang sampai ketangan Rasulullah semuanya sudah beliau bebaskan. Zaid bin Haritsah yang disebut maula Rasulillah telah dibebaskan oleh Rasulullah ketika ia masih kecil dan Muhammad Saw. belum diangkat menjadi Nabi. Kata maula seringkali diterjemahkan sebagai budak, padahal kata maula bermakna perwalian atau hak perlindungan. Mencari perlindungan dengan jalan intisab (mengikuti nasab orang lain yang memiliki kedudukan kuat) adalah hal yang biasa terjadi di masyarakat yang hidup dipadang gurun yang tandus. Kehidupan keras menghendaki seseorang mencari perlindungan kepada yang kuat. Itulah sebabnya Zaid yang sebelumnya adalah anak merdeka ketika ditemukan kabilah lain ia dijual di pasar budak, setelah Rasulullah membebaskan dan Zaid memilih tetap bersama Rasul, maka Muhammad Saw. segera mengumumkan dihadapan khalayak Makkah bahwa Zaid menjadi anak angkatnya, dan dipanggil Zaid bin Muhammad. Hak perwalian ini ketika disalahgunakan (dijual) maka dilarang oleh Rasulullah, sebab akan mengarah pada perbudakan jenis baru. Kelak dari para maula ini muncul tokoh-tokoh keilmuan dan bahkan mereka membentuk suatu dinasti pemerintahan dalam sejarah Islam.


Warna kulit dan tuduhan rasisme


Hadits-hadits yang menyebutkan perihal fisik Nabi Muhammad seperti berkulit putih sengaja dimaknai sebagai pengunggulan ras kulit putih, juga hadits Nabi yang menyebutkan ciri-ciri Nabi Isa As. Padahal keduanya berasal dari Jazirah Arab Kuno, keturunan Semit, tentunya bukan keturunan Eropa. Robert M. memahamkan kepada pembacanya seperti pandangan orang Barat yang belum bisa bersikap menerima terhadap warna kulit, maka penyebutan warna kulit secara fisik dipahami sebagai warna kulit yang berarti ras. Dengan cara pandang Dr. Robert Morey ini maka iklan alat-alat kecantikan sepem bedak atau lulur pemutih jangan jangan dimaknai sebagai upaya rasial yang membedakan antara warna kulit hitam dan putih. Bahasan tentang masalah ras berikut ini sekaligus menjawab tuduhan senada dalam bab-bab lain selain bab Hadits.
Dalam masalah ras, baik al-Qur'an maupun Hadits tidak pernah membedakan antara manusia, baik suku, bahasa, maupun warna kulit. Tinggi rendah derajat seorang muslim hanya ditentukan oleh ketakwaannya kepada Allah Swt. dan itu hanya diketahui oleh Allah saja. Sehingga seorang tokoh agama belum tentu lebih tinggi derajatnya dari seorang pengemis. Apalagi masalah ras hitam dan putih, kata-kata ini sudah hilang dalam perbendaharaan bahasa umat Islam dari negara manapun. Kata-kata tersebut hanya dipakai ketika membaca koran, atau mendengar berita tentang sikap rasial dari suatu ras yang merasa unggul terhadap ras lainnya. Sedang dalam komunikasi antar sesama muslim hal tersebut nyaris tidak pernah terdengar. Kalau saja tidak ada berita-berita baik dari koran maupun tv kata-kata tersebut mungkin sudah dihapus dari kamus.
Al-Qur'an menyatakan dengan tegas seperti berikut (artinya) :


Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS: al-Hujurat 13).




Sedangkan Rasulullah Saw. dengan sangat tegas mengumumkan dalam pidatonya sebagai berikut : Khutbah Rasulullah Saw. pada pertengahan hari-hari tasyriq mengatakan : Wahai umat manusia, ingatlah bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan sesungguhnya bapak kalian adalah satu, perhatikanlah tidak ada keunggulan bagi ras Arab atas non-Arab, tidak juga bagi non-Arab atas Arab, tidak juga bagi ras (kulit) Merah atas (kulit) hitam, tidak juga bagi (kulit) hitam atas (kulit) merah kecuali berdasarkan ketakwaan. Apakah sudah saya sampaikan? Mereka menjawab: Rasulullah telah menyampaikan.(diriwayatkan oleh Imam Ahmad) .




Semangat persamaan hak azazi manusia bukanlah deklarasi kosong, pada awal dakwahnya, Rasulullah pun telah menunjukkan perlakuan yang sama kepada para sahabatnya baik yang Arab, atau Parsi (Salman al-Farisi), maupun Etiopia (Bilal). Persamaan hak azazi manusia dalam Islam tidak diterjemahkan sebagai kebebasan individu -yang kadang menimbulkan pelanggaran atas hak orang lain- namun dipraktekkan dalam wujud persaudaraan yang dapat menembus batas-batas negara, ras, suku bangsa, bahkan status sosial; karena mereka disatukan oleh Tauhid. Al-Qur'an menyatakan hal itu dengan sangat tegas bahwa "sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara". Penegasan yang sama telah dideklarasikan oleh Rasulullah dalam pidatonya tentang persamaan hak-hak asasi manusia, seperti pada hadits di atas.
Tuduhan bahwa Islam mengajarkan perbudakan dan rasisme, hanyalah sekedar untuk menutupi kebobrokan agama dan negaranya yang sangat rasis. Untuk kebaktian saja mereka masih membedakan gereja hitam dan putih kok menuduh orang lain rasis. Isu-isu rasial tidak pernah terdengar dari negara-negara muslim. Tapi sebaliknya justru dari negara-negara barat mayoritas Kristen yang paling paling fasih jika bicara soal ras dan demokrasi. Lihat saja perlakuan masyarakat Amerika terhadap penduduk asli Indian, perlakuan Australia terhadap penduduk asli Aborigin, politik apartheit di Afrika, yang lebih hangat adalah anti semit (Arab) yang dilakukan oleh negara-negara mayoritas Kristen, hal yang sama pernah mereka lakukan terhadap keturunan Sernit lain yaitu bangsa Yahudi.